Bank BJB Tetap Operasional Normal di Tengah Kasus Korupsi Mantan Dirut

Bank BJB Tetap Operasional Normal di Tengah Kasus Korupsi Mantan Dirut

Komisaris Utama PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (Bank BJB), Taswin Zakaria, memastikan operasional Bank BJB tetap berjalan normal dan lancar meskipun tengah diselidiki oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi yang melibatkan mantan Direktur Utama, Yuddy Renaldi. Pernyataan ini disampaikan Taswin saat ditemui di Gedung DPR RI pada Kamis, 13 Maret 2025. Ia menekankan bahwa layanan perbankan kepada masyarakat tetap berjalan tanpa kendala berarti. Likuiditas bank dalam kondisi baik dan aktivitas simpan pinjam berlangsung normal. Lebih lanjut, Taswin mengungkapkan respon nasabah terhadap kasus korupsi ini terbilang minim, menunjukkan kepercayaan publik terhadap fundamental Bank BJB yang kuat.

Ketahanan Bank BJB di tengah badai ini, menurut Taswin, berkat modal yang cukup besar, sistem kebijakan yang teruji, dan manajemen risiko yang baik. Faktor-faktor ini, ia yakini, telah dipahami oleh nasabah dan masyarakat luas, sehingga kasus korupsi tersebut tidak berdampak signifikan terhadap kinerja fundamental Bank BJB. Untuk mengisi kekosongan jabatan Direktur Utama pasca-pembebasan tugas Yuddy Renaldi, Bank BJB telah menunjuk Yusuf Saadudin sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Utama. Pengangkatan definitif direksi dan komisaris baru akan diputuskan pada Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPS) yang dijadwalkan pada 16 April 2025.

Dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK pada hari yang sama, Plh Direktur Penyidikan KPK, Budi Sokmo, mengumumkan penetapan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi ini. Selain Yuddy Renaldi (YR), mantan Direktur Utama Bank BJB, KPK juga menetapkan empat tersangka lainnya, yaitu:

  • Widi Hartoto (WH), Pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB.
  • Asikin Dulmanan (IAD), pemilik agensi iklan Arteja Muliatama dan Cakrawala Kreasi.
  • Suhendrik (S), pemilik agensi iklan PSD dan WBG.
  • R. Sophan Jaya Kusuma (RSJK), pemilik agensi iklan JKMP dan JSB.

Budi Sokmo menjelaskan keterlibatan kelima tersangka dalam kasus tersebut. KPK akan terus melanjutkan proses penyidikan untuk mengungkap seluruh rangkaian kasus dugaan korupsi di Bank BJB ini secara tuntas dan memastikan proses hukum berjalan dengan adil dan transparan. Ke depannya, Bank BJB berkomitmen untuk terus meningkatkan tata kelola perusahaan dan memperkuat sistem pengendalian internal untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali. Keamanan dan kepercayaan nasabah tetap menjadi prioritas utama Bank BJB.