DPR Apresiasi Pencopotan Eks Kapolres Ngada, Desak Hukuman Maksimal Atas Pelanggaran HAM Berat

DPR Apresiasi Pencopotan Eks Kapolres Ngada, Desak Hukuman Maksimal Atas Pelanggaran HAM Berat

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Rano Alfath, memberikan apresiasi tinggi kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo atas tindakan tegasnya dalam mencopot AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, mantan Kapolres Ngada, yang terlibat kasus narkoba dan, yang lebih penting, kasus asusila terhadap anak di bawah umur. Langkah pencopotan ini dinilai sebagai tindakan yang krusial dalam menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap institusi Polri. Ketegasan ini, menurut Rano, bukan sekadar memenuhi tuntutan hukum, tetapi juga menjadi representasi komitmen Polri dalam memberantas kejahatan di tubuhnya sendiri.

Lebih lanjut, Rano menekankan bahwa tindakan asusila terhadap anak di bawah umur merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime) dan pelanggaran HAM berat yang tak bisa ditoleransi. Ia mendesak agar proses hukum terhadap mantan Kapolres tersebut berjalan maksimal dan dijatuhkan hukuman seberat-beratnya sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak. Pencopotan jabatan, menurutnya, bukanlah akhir dari proses hukum, melainkan langkah awal menuju penegakan keadilan yang lebih luas dan menyeluruh. Hal ini penting untuk memberikan efek jera dan mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang.

"Kasus ini bukan hanya menjadi perhatian nasional, namun juga telah menarik perhatian internasional," ujar Rano. "Ketidaktegasan dalam penanganan kasus ini akan berdampak negatif terhadap persepsi global terhadap kredibilitas penegak hukum di Indonesia." Oleh karena itu, Rano menekankan pentingnya penguatan pengawasan internal di tubuh Polri untuk mencegah terjadinya pelanggaran serupa. Sistem pengawasan yang efektif dan komprehensif perlu diimplementasikan untuk mendeteksi potensi pelanggaran sejak dini, sehingga tindakan preventif dapat segera diambil. Hal ini menjadi bagian tak terpisahkan dari upaya membangun citra Polri yang lebih profesional dan akuntabel.

Rano Alfath dengan tegas menyatakan bahwa tidak ada tempat bagi aparat penegak hukum yang menyalahgunakan wewenang dan melakukan tindakan kriminal, terutama terhadap kelompok rentan seperti anak-anak. "Penegakan hukum yang tegas dan tanpa kompromi dalam kasus ini harus menjadi preseden yang kuat," tegasnya. Ia berharap kasus ini dapat menjadi pembelajaran berharga bagi seluruh anggota Polri, bahwa komitmen terhadap hukum berlaku secara adil dan merata, baik bagi masyarakat maupun bagi anggota Polri sendiri. Ketegasan dalam menindak pelanggaran hukum di internal Polri adalah kunci untuk mengembalikan kepercayaan publik dan meningkatkan integritas institusi.

Komisi III DPR RI akan terus memantau perkembangan kasus ini dan mendorong proses hukum yang transparan dan akuntabel. Perbaikan sistem pengawasan internal di tubuh Polri juga akan menjadi fokus pengawasan DPR kedepannya. Hal ini untuk memastikan agar peristiwa serupa tidak terulang dan tercipta lingkungan kerja yang bersih dari tindak pidana.

Langkah-langkah yang perlu dilakukan untuk mencegah terulangnya kasus serupa:

  • Penguatan pengawasan internal di tubuh Polri.
  • Implementasi sistem pelaporan yang efektif dan mudah diakses.
  • Peningkatan pelatihan dan pendidikan etika bagi anggota Polri.
  • Penegakan hukum yang tegas dan tanpa pandang bulu.
  • Transparansi dan akuntabilitas dalam proses penegakan hukum.