Kemendikbudristek Usulkan Tambahan Dana APBN 2025 untuk Program PPG 860 Ribu Guru
Kemendikbudristek Usulkan Tambahan Dana APBN 2025 untuk Program PPG 860 Ribu Guru
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengajukan usulan penambahan anggaran dalam APBN 2025 guna mendukung Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi 860 ribu guru di Indonesia. Usulan ini muncul setelah adanya pemangkasan kuota penerima PPG akibat efisiensi anggaran. Berdasarkan data yang disampaikan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, saat ini anggaran yang tersedia hanya cukup untuk membiayai PPG bagi 353 ribu guru dari total 806 ribu guru yang semula ditargetkan. Langkah ini diambil untuk memastikan terlaksananya program peningkatan kompetensi guru secara menyeluruh dan berkeadilan.
Langkah Kemendikbudristek untuk meningkatkan kualitas guru melalui program PPG ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan mutu pendidikan nasional. Peningkatan kompetensi guru melalui PPG diharapkan mampu meningkatkan kualitas pembelajaran di sekolah dan pada akhirnya akan berdampak positif pada peningkatan kualitas pendidikan Indonesia. Program PPG sendiri merupakan program strategis yang bertujuan untuk meningkatkan kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional guru. Dengan demikian, guru yang telah mengikuti dan lulus program PPG diharapkan memiliki kualitas yang lebih baik dalam menjalankan tugasnya sebagai pendidik.
PPG dan Kesejahteraan Guru
Program PPG tidak hanya berfokus pada peningkatan kompetensi guru, namun juga berdampak langsung pada kesejahteraan para guru. Guru yang telah lulus PPG akan mendapatkan sertifikasi pendidik yang diakui pemerintah. Sertifikasi ini membuka jalan bagi guru untuk mendapatkan Tunjangan Profesi Guru (TPG). Besaran TPG untuk guru non-ASN adalah Rp 2 juta per bulan, sedangkan untuk guru ASN sebesar satu kali gaji pokok. Pencairan TPG tahap pertama tahun 2025 telah dijadwalkan pada bulan Maret 2025.
Sebagai langkah untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi, pemerintah telah menerapkan sistem pencairan TPG langsung dari pemerintah pusat. Sistem baru ini diharapkan mampu mencegah praktik pungutan liar (pungli) yang kerap terjadi pada sistem pencairan sebelumnya. Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi menyatakan bahwa sistem pencairan langsung ini sesuai dengan arahan Presiden untuk menerapkan birokrasi yang efisien, efektif, tepat sasaran, dan cepat. Sistem ini juga diharapkan mampu mempermudah administrasi dan mempercepat proses pencairan sehingga guru dapat menerima TPG tepat waktu setiap bulan.
Tantangan dan Harapan
Meskipun Kemendikbudristek telah berupaya keras untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan kesejahteraan guru, masih terdapat tantangan yang perlu diatasi. Salah satu tantangan utama adalah keterbatasan anggaran. Pemangkasan kuota penerima PPG menunjukkan adanya kendala anggaran yang perlu dicarikan solusinya. Oleh karena itu, usulan penambahan dana APBN untuk PPG menjadi langkah penting untuk memastikan program ini dapat berjalan sesuai dengan target yang telah ditetapkan.
Diharapkan, dengan penambahan anggaran dan sistem pencairan TPG yang lebih transparan dan efisien, program PPG dapat berjalan optimal dan mampu mencetak lebih banyak guru profesional yang berkontribusi pada peningkatan mutu pendidikan di Indonesia. Upaya untuk meningkatkan kualitas guru merupakan investasi jangka panjang yang akan memberikan dampak signifikan bagi masa depan bangsa. Harapannya, dengan tercapainya target 860 ribu guru yang mengikuti PPG, kualitas pendidikan di Indonesia dapat meningkat secara signifikan.