Jaringan Penyelundupan Senjata Api Antarprovinsi Terungkap, Libatkan Satpam SMA di Sleman

Jaringan Penyelundupan Senjata Api Antarprovinsi Terungkap, Libatkan Satpam SMA di Sleman

Pengungkapan kasus penyelundupan senjata api (senpi) dan amunisi antarprovinsi menuju Papua telah membuahkan hasil signifikan. Sebanyak tujuh tersangka berhasil diringkus dalam operasi gabungan yang melibatkan Polda DIY, Polda Papua, dan aparat kepolisian di berbagai wilayah di Indonesia. Operasi ini merupakan bagian dari Satgas Operasi Damai Cartenz yang tengah gencar memberantas aliran senjata ilegal ke kelompok kriminal bersenjata (KKB) di wilayah Papua. Salah satu penangkapan yang mengejutkan adalah terungkapnya keterlibatan seorang satpam di sebuah Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Sleman, Yogyakarta, dalam jaringan penyelundupan tersebut.

Kasus ini berawal dari informasi yang diterima Polda DIY dari Polda Papua terkait Daftar Pencarian Orang (DPO) bernama Adi Pamungkas (AP). Setelah dilakukan penyelidikan intensif, keberadaan AP terlacak di kediamannya di Kapanewon Minggir, Sleman. Penggerebekan yang dilakukan pada 9 Maret 2025 berhasil mengamankan AP dan sejumlah barang bukti yang cukup mengejutkan. Di dalam rumah AP, petugas menemukan empat pucuk senjata api terdiri dari satu pucuk M16, dua pucuk SS1, dan satu pucuk Mauser, beserta kurang lebih 200 butir amunisi. Setelah dilakukan interogasi, AP mengakui perannya dalam jaringan ini, dan mengungkapkan bahwa ia hanya sebagai penitip senjata api atas permintaan kakaknya. Polda Papua langsung membawa AP ke Papua untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Namun, penangkapan AP hanyalah satu bagian kecil dari jaringan penyelundupan yang jauh lebih besar. Operasi ini bermula lebih awal, tepatnya pada 6 Maret 2025, ketika Satgas Damai Cartenz, Opsnal Polda Papua, dan Reskrim Polres Keerom menangkap Yuni Enumbi di Kampung Ampas, Kabupaten Keerom, Papua. Dari tangan Yuni, petugas menyita enam pucuk senjata api dan 882 butir amunisi yang diselundupkan secara terselubung di dalam sebuah kompresor. Penangkapan ini menjadi titik awal pengungkapan jaringan luas yang melibatkan beberapa provinsi di Indonesia.

  • Jawa Timur: Empat tersangka, yaitu Teguh Wiyono, Muhammad Kamaludin, Pujiono, dan Moch Herianto, ditangkap di Kabupaten Bojonegoro. Dari mereka, polisi berhasil mengamankan lima pucuk senjata api dan 982 butir amunisi.
  • Yogyakarta: Penangkapan AP di Sleman yang telah dijelaskan sebelumnya, dengan barang bukti empat pucuk senjata api dan 262 butir amunisi.
  • Papua Barat: Eko Sugiyono ditangkap di Soribo, Manokwari, dengan barang bukti dua pucuk senjata api dan 1.447 butir amunisi.

Kapolda Papua, Irjen Pol Patrige Patrus Rudolf Renwarin, mengumumkan bahwa total keseluruhan barang bukti yang berhasil diamankan dari operasi ini meliputi 17 pucuk senjata api dan 3.573 butir amunisi. Operasi ini menunjukkan keseriusan aparat keamanan dalam membendung aliran senjata ilegal ke Papua dan memutus rantai jaringan penyelundupan yang telah terorganisir dengan baik. Lebih lanjut, kasus ini menjadi peringatan akan pentingnya pengawasan ketat terhadap peredaran senjata api dan upaya pencegahan yang lebih komprehensif untuk melindungi stabilitas keamanan nasional.