Pembunuhan Ibu dan Anak di Tambora: Tersangka Coba Tutupi Jejak Kejahatan dengan Mematikan Listrik
Pembunuhan Ibu dan Anak di Tambora: Tersangka Coba Tutupi Jejak Kejahatan dengan Mematikan Listrik
Seorang pria bernama Febri Arifin alias Ari alias Jamet (31) telah ditangkap oleh pihak kepolisian terkait kasus pembunuhan terhadap Tjong Sioe Lan alias Enci (59) dan putrinya, Eka Serlawati (35) di Tambora, Jakarta Barat. Peristiwa mengerikan ini terjadi pada tanggal 1 Maret 2025. Setelah menghabisi nyawa kedua korban, Jamet berupaya menutupi kejahatannya dengan cara yang terencana dan licik.
Salah satu upaya Jamet untuk mengaburkan jejak kejahatannya adalah dengan mematikan sebagian lampu di rumah korban. Hal ini dilakukan untuk menciptakan kesan adanya masalah kelistrikan, sehingga kecurigaan akan teralihkan. Kombes Twedi Aditya Bennyahdi, Kapolres Metro Jakarta Barat, menjelaskan kronologi kejadian tersebut dalam jumpa pers di kantornya pada Kamis (13/3/2025). Setelah membunuh Enci dan Eka, Jamet menyembunyikan jasad keduanya di dalam penampungan air dan membersihkan bercak darah di lantai. Kemudian, ia dengan cerdik mematikan sebagian lampu rumah untuk mengalihkan perhatian.
Tidak berhenti sampai di situ, Jamet juga melakukan upaya pengelabuan terhadap Ronny, anak kedua Enci. Ia menggunakan ponsel milik Enci untuk mengirim pesan WhatsApp kepada Ronny, mengabarkan adanya gangguan kelistrikan di rumah dan kehadiran seorang teknisi listrik. Pesan tersebut berhasil membuat Ronny tidak curiga ketika ia pulang ke rumah sekitar pukul 17.48 WIB. Saat bertemu Jamet di depan rumah yang gelap dan Jamet mengenakan masker, Ronny tidak mengenali pelaku.
Ketika Ronny menanyakan keberadaan ibunya, Jamet menjawab bahwa Enci dan kakaknya baru saja keluar rumah. Kebohongan ini berhasil membuat Ronny lengah. Setelah Ronny mandi dan pergi meninggalkan rumah sekitar pukul 18.56 WIB, Jamet melancarkan aksinya. Ia mengambil uang tunai sekitar Rp 50 juta milik korban sebelum akhirnya meninggalkan rumah dan membuang senjata yang digunakan untuk membunuh kedua korban di daerah Tanggul, Kalijodo.
Kasus ini menyoroti betapa liciknya pelaku dalam menutupi kejahatannya. Upaya Jamet untuk mematikan listrik dan mengirimkan pesan palsu merupakan indikasi perencanaan yang matang untuk menghindari kecurigaan. Penyelidikan kepolisian terus berlanjut untuk mengungkap seluruh detail kasus ini dan memastikan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal atas perbuatan kejinya.
Kronologi Kejadian:
- 1 Maret 2025: Jamet membunuh Enci dan Eka.
- Jamet menyembunyikan jasad korban di penampungan air dan membersihkan bercak darah.
- Jamet mematikan sebagian lampu rumah untuk mengelabui.
- Jamet menggunakan HP korban untuk mengirim pesan WhatsApp kepada Ronny.
- Sekitar pukul 17.48 WIB, Ronny pulang dan bertemu Jamet.
- Jamet berbohong kepada Ronny tentang keberadaan korban.
- Sekitar pukul 18.56 WIB, Ronny meninggalkan rumah.
- Jamet mengambil uang Rp 50 juta milik korban.
- Jamet membuang senjata pembunuhan di Tanggul, Kalijodo.
- Jamet ditangkap oleh pihak kepolisian.