Integrasi Wisata Tumpak Sewu dan Grojogan Sewu: Tarif Baru Rp 100.000 Berlaku

Integrasi Wisata Tumpak Sewu dan Grojogan Sewu: Tarif Baru Rp 100.000 Berlaku

Setelah beberapa waktu dilanda konflik pengelola, destinasi wisata air terjun Tumpak Sewu dan Grojogan Sewu di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, resmi terintegrasi. Penggabungan kedua lokasi wisata tersebut berdampak pada penyesuaian tarif tiket masuk yang diberlakukan mulai Jumat, 14 Maret 2025. Keputusan ini diambil menyusul penutupan sementara akses ke Grojogan Sewu pada Minggu, 9 Maret 2025, akibat perselisihan antar oknum pengelola.

Dengan integrasi ini, nama Grojogan Sewu dihilangkan dan seluruh area dikelola di bawah satu nama, yaitu Tumpak Sewu. Bupati Lumajang, Indah Amperawati, mengumumkan tarif baru yang berlaku untuk semua pengunjung, baik wisatawan domestik maupun mancanegara, sebesar Rp 100.000 per orang. Tarif ini mengalami kenaikan signifikan bagi wisatawan lokal, yang sebelumnya hanya membayar Rp 10.000. Namun, bagi wisatawan mancanegara, tarif tetap sama. Kenaikan tarif ini, menurut Bupati, telah memperhitungkan biaya parkir, sehingga pengunjung tidak perlu lagi membayar biaya parkir terpisah.

"Tarifnya Rp 100.000, sama untuk wisatawan lokal dan mancanegara," jelas Bupati Indah Amperawati dalam keterangan pers di Alun-alun Lumajang pada Kamis, 13 Maret 2025. Ia menambahkan bahwa pemerintah daerah tidak akan ikut campur dalam pengaturan teknis operasional, termasuk penempatan loket tiket di lokasi wisata. "Terserah mau ditaruh mana, kita tidak ikut urus, yang pasti sudah sepakat satu tiket," tegasnya.

Integrasi ini diharapkan dapat meningkatkan pengelolaan dan pelayanan wisata di kawasan air terjun yang terletak di aliran Sungai Glidik tersebut. Dengan tarif yang sudah terintegrasi dan mencakup biaya parkir, diharapkan dapat memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi para pengunjung. Pemerintah Kabupaten Lumajang optimistis langkah ini akan berdampak positif terhadap pendapatan daerah dan perkembangan sektor pariwisata di Lumajang. Namun demikian, perlu adanya pengawasan dan evaluasi berkelanjutan untuk memastikan berjalannya sistem integrasi ini dan memberikan kepuasan bagi para wisatawan.

Langkah ini juga menandai babak baru bagi pengelolaan wisata di Tumpak Sewu. Dengan terintegrasinya dua lokasi wisata yang sebelumnya terpisah, diharapkan sinergi pengelolaan dapat tercipta dan meminimalisir konflik internal. Hal ini penting agar destinasi wisata Tumpak Sewu dapat tetap menjadi pilihan utama wisatawan yang datang ke Lumajang dan sekitarnya.

Berikut beberapa poin penting terkait perubahan ini:

  • Tarif Baru: Rp 100.000 untuk wisatawan domestik dan mancanegara.
  • Integrasi Lokasi: Grojogan Sewu digabungkan dengan Tumpak Sewu.
  • Biaya Parkir: Sudah termasuk dalam harga tiket.
  • Pengelolaan: Pemerintah daerah tidak ikut campur dalam hal teknis operasional.
  • Pembukaan Kembali: Wisata Tumpak Sewu dibuka kembali pada 14 Maret 2025.

Pemerintah Kabupaten Lumajang berharap integrasi ini akan meningkatkan kualitas pengelolaan dan daya tarik wisata Tumpak Sewu, serta memberikan dampak ekonomi positif bagi masyarakat sekitar.