Revolusi Penyaluran Tunjangan Profesi Guru: Transfer Langsung ke Rekening Setiap Bulan
Revolusi Penyaluran Tunjangan Profesi Guru: Transfer Langsung ke Rekening Setiap Bulan
Pemerintah resmi meluncurkan sistem baru penyaluran Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi guru Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non-ASN. Peluncuran yang diresmikan oleh Presiden Prabowo Subianto pada Kamis, 13 Maret 2025, menandai berakhirnya sistem penyaluran TPG melalui pemerintah daerah yang selama ini dinilai tidak efisien dan menimbulkan keterlambatan. Kini, TPG akan ditransfer langsung ke rekening masing-masing guru, setiap bulan.
Selama periode 2010 hingga 2024, mekanisme penyaluran TPG melalui pemerintah daerah terbukti bermasalah. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, menjelaskan bahwa proses transfer yang dilakukan sebagian besar per tiga bulan seringkali mengalami penundaan. Banyak guru di berbagai daerah mengalami keterlambatan penerimaan TPG, bahkan tidak sesuai dengan jadwal yang ditetapkan. Hal ini menimbulkan keresahan dan ketidakpastian di kalangan guru. Sistem baru ini diharapkan dapat mengatasi masalah tersebut dan memastikan guru menerima haknya tepat waktu. Dengan demikian, penyaluran TPG yang tadinya dilakukan setiap tiga bulan sekali, kini akan dilakukan setiap bulan.
Jumlah Penerima dan Tahap Pelaksanaan:
Program ini menargetkan 1.476.964 guru ASN dan 392.802 guru non-ASN. Kemendikdasmen saat ini tengah melakukan verifikasi dan validasi data serta nomor rekening guru untuk memastikan akurasi penyaluran dana. Penyaluran TPG pertama dengan sistem baru ini akan dilakukan pada Maret 2025, meliputi pembayaran TPG bulan Januari, Februari, dan Maret secara sekaligus. Setelah verifikasi data selesai, dana akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing guru.
Besaran Tunjangan:
Guru non-ASN yang telah bersertifikasi akan menerima TPG sebesar Rp 2 juta per bulan. Pada penyaluran Maret 2025, mereka akan menerima Rp 6 juta yang merupakan akumulasi tiga bulan. Sementara itu, guru ASN akan menerima TPG yang besarannya setara dengan gaji pokok mereka per bulan, dikalikan tiga untuk pembayaran Januari, Februari, dan Maret.
Kemudahan dan Fleksibilitas:
Pemerintah menekankan kemudahan dan fleksibilitas dalam sistem baru ini. Guru dapat menggunakan rekening dari bank mana pun, tanpa adanya pembatasan. Namun, Mendikdasmen mengimbau agar guru segera melengkapi data dan melakukan verifikasi rekening agar proses transfer TPG dapat berjalan lancar. Kementerian Keuangan akan langsung mentransfer dana TPG ke rekening guru yang telah terverifikasi.
Dengan diluncurkannya sistem penyaluran TPG yang baru ini, pemerintah berharap dapat meningkatkan kesejahteraan guru dan mendukung terciptanya sistem pendidikan yang lebih baik. Sistem ini merupakan jawaban atas aspirasi guru yang selama ini menginginkan kepastian dan ketepatan waktu dalam penerimaan TPG.