Golkar Jabar Pastikan Pendampingan Hukum untuk Ridwan Kamil Usai Penggeledahan KPK
Golkar Jabar Pastikan Pendampingan Hukum untuk Ridwan Kamil Usai Penggeledahan KPK
Partai Golkar Jawa Barat menegaskan komitmennya untuk memberikan pendampingan hukum kepada Ridwan Kamil menyusul penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kediaman mantan Gubernur Jawa Barat tersebut pada Senin, 10 Maret 2025. Penggeledahan ini terkait dugaan mark-up biaya iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat (Bank BJB). Sekretaris DPD Partai Golkar Jawa Barat, MQ Iswara, mengungkapkan kesulitan dalam menghubungi Ridwan Kamil pasca penggeledahan tersebut.
Meskipun demikian, Iswara menekankan bahwa upaya komunikasi terus dilakukan, baik kepada Ridwan Kamil maupun keluarganya. “Sampai saat ini kami masih berupaya menghubungi beliau dan keluarganya,” ujar Iswara saat diwawancarai di Kantor BPK Jawa Barat, Rabu, 13 Maret 2025. Ia menambahkan, tim advokasi DPD Golkar Jabar juga mengalami kendala serupa dalam menjalin komunikasi. Kendati demikian, Iswara memastikan bahwa komitmen Golkar untuk memberikan pendampingan hukum tetap teguh. “Partai Golkar memiliki mekanisme standar dalam menghadapi situasi seperti ini,” tambahnya, seraya menjelaskan bahwa hal ini bukanlah situasi yang pertama kali dihadapi partai.
Iswara juga menjelaskan bahwa Partai Golkar menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Saat ini, Ridwan Kamil berstatus sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di Bank BJB yang sedang diselidiki KPK. “Kami serahkan sepenuhnya kepada proses hukum yang berlaku. Status beliau saat ini masih sebagai saksi,” tegas Iswara. Ia menambahkan bahwa penggeledahan yang dilakukan KPK baru merupakan tahap awal dari proses investigasi.
Lebih lanjut, Iswara menjelaskan bahwa Partai Golkar memiliki sistem internal yang menekankan pentingnya integritas bagi seluruh kader, khususnya mereka yang menjabat di lingkungan birokrasi dan eksekutif. Sistem ini, menurutnya, memberikan panduan dan arahan untuk menghadapi potensi tantangan hukum. Pernyataan tertulis dari Ridwan Kamil yang disampaikan melalui stafnya kepada media telah membenarkan adanya penggeledahan tersebut. Surat tersebut menyebutkan bahwa KPK telah mengunjungi kediaman Ridwan Kamil terkait perkara di Bank BJB.
Keberadaan sistem internal partai yang menekankan integritas dan tata kelola yang baik, diharapkan dapat menjadi benteng bagi kader-kader Golkar dalam menjalankan tugas dan kewajiban mereka. Partai Golkar berkomitmen untuk selalu mendukung dan mendampingi kader-kadernya yang menghadapi proses hukum, sesuai dengan koridor hukum dan aturan partai yang berlaku. Pendampingan hukum yang ditawarkan merupakan wujud nyata dari komitmen Golkar untuk memberikan dukungan penuh kepada Ridwan Kamil, yang saat ini menjabat sebagai Ketua DPP Bidang Kajian Publik dan Pemerintahan di partai tersebut. Ke depan, Partai Golkar berharap kasus ini dapat segera terselesaikan secara transparan dan adil.