Dua Petinggi PUD Pembangunan Medan Mengundurkan Diri, Fokus Bisnis Jadi Alasan Utama

Dua Petinggi PUD Pembangunan Medan Mengundurkan Diri, Fokus Bisnis Jadi Alasan Utama

Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Umum Daerah (PUD) Pembangunan Kota Medan, Ardian Surbakti, secara resmi mengundurkan diri dari posisinya. Pengunduran diri ini dikonfirmasi langsung oleh yang bersangkutan, yang menyebut fokus pada pengembangan bisnisnya di luar kota sebagai alasan utama. Keputusan ini diambil mengingat tuntutan waktu dan energi yang signifikan yang dibutuhkan untuk pengembangan usaha tersebut. Hal ini disampaikan Ardian Surbakti kepada awak media pada Kamis, 13 Maret 2025.

"Alasan utama pengunduran diri saya adalah karena adanya pengembangan usaha yang membutuhkan perhatian penuh dalam beberapa bulan ke depan. Saya merasa tidak akan bisa memberikan konsentrasi optimal jika harus membagi waktu antara tanggung jawab sebagai Dirut dan pengembangan bisnis," terang Ardian, yang merupakan pengusaha asal Kabupaten Karo.

Beredar spekulasi yang mengaitkan pengunduran diri Ardian dengan pergantian kepemimpinan di Pemerintah Kota Medan. Namun, Ardian secara tegas membantah isu tersebut. Ia menekankan bahwa keputusan ini murni didasarkan pada kebutuhan untuk fokus pada bisnisnya yang tengah mengalami perkembangan signifikan, dan membutuhkan perhatian ekstra agar dapat berjalan lancar.

"Tidak ada kaitannya dengan pergantian kepemimpinan di Pemkot Medan. Situasi bisnis saya saat ini membutuhkan penanganan intensif," tegas Ardian.

Pengunduran diri Ardian bukan kasus tunggal. Ahmad Yasir Lubis, Direktur Umum Keuangan dan SDM PUD Pembangunan Kota Medan, juga mengajukan pengunduran diri. Yasir mundur sepekan setelah Ardian, tepatnya pada tanggal 28 Februari 2025. Hal ini dibenarkan oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Medan sekaligus Ketua Dewan Pengawas PUD Pembangunan, Agus Suriyono.

Agus Suriyono mengungkapkan bahwa surat pengunduran diri keduanya telah diterima oleh Wali Kota Medan, Rico Waas. Namun, Agus enggan berkomentar lebih lanjut mengenai alasan pengunduran diri Yasir. Proses penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) untuk kedua posisi tersebut masih berlangsung.

"Surat pengunduran diri Ardian diterima pada 21 Februari 2025, sedangkan surat pengunduran diri Bapak Yasir diterima seminggu kemudian. Saat ini, proses penunjukan Plt masih berlangsung," jelas Agus.

Ardian Surbakti dilantik sebagai Dirut oleh mantan Wali Kota Medan, Bobby Nasution, pada 29 Mei 2024. Ia dikenal sebagai relawan Bobby Nasution di Kabupaten Karo. Sementara itu, Ahmad Yasir Lubis dilantik sebagai Direktur Umum Keuangan & SDM pada 29 Juli 2024, sebelumnya menjabat sebagai Direktur Operasional.

Pengunduran diri dua petinggi PUD Pembangunan Kota Medan ini tentu akan menimbulkan dinamika baru dalam pengelolaan perusahaan daerah tersebut. Proses pengisian posisi yang kosong menjadi fokus perhatian, seiring dengan harapan agar operasional PUD Pembangunan Kota Medan tetap berjalan lancar dan efektif.