Ahok Diperiksa Kejagung Sepanjang Hari Terkait Dugaan Penyimpangan di Pertamina

Ahok Diperiksa Intensif Seputar Dugaan Penyimpangan di Pertamina

Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), mantan Komisaris Utama PT Pertamina, menjalani pemeriksaan intensif selama hampir sepuluh jam di Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Kamis, 13 Maret 2025. Pemeriksaan tersebut terkait kasus dugaan penyimpangan dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina, anak perusahaannya, dan kontraktor yang bekerja sama pada periode 2018-2023. Ahok keluar dari Kejagung sekitar pukul 18.27 WIB setelah menjalani pemeriksaan yang dimulai sejak pukul 08.35 WIB.

Setelah pemeriksaan, Ahok mengungkapkan rasa terkejutnya atas luasnya informasi dan data yang dimiliki Kejagung terkait kasus tersebut. Ia menyatakan bahwa pengetahuannya mengenai dugaan penyimpangan, khususnya yang terjadi di subholding PT Pertamina Patra Niaga, sangat terbatas. "Penyidik Kejagung memiliki data yang jauh lebih lengkap daripada saya," ujar Ahok. Ia menggunakan analogi, "Ibaratnya, saya hanya tahu sekilas, sementara mereka memiliki gambaran utuh." Ahok mengaku kaget dengan temuan-temuan Kejagung yang mencakup dugaan fraud dan berbagai bentuk penyimpangan dalam alur transfer dana.

Sebagai mantan Komisaris Utama, Ahok menjelaskan bahwa perannya terbatas pada pengawasan kinerja perusahaan berdasarkan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP). Ia menekankan bahwa selama masa jabatannya, kinerja PT Pertamina secara umum tergolong baik. Oleh karena itu, Ahok mengaku tidak memiliki akses langsung ke detail operasional subholding dan tidak mengetahui adanya dugaan penyimpangan tersebut. "Tugas saya hanya memonitor kinerja perusahaan melalui RKAP. Untung-rugi perusahaan terlihat dalam RKAP, dan selama saya menjabat, kinerja Pertamina selalu bagus. Jadi, kami tidak mengetahui detail operasional di bawahnya," jelasnya.

Ahok menegaskan bahwa ia telah memberikan keterangan yang sejujur-jujurnya kepada penyidik Kejagung berdasarkan pengetahuan yang dimilikinya. Ia menyatakan kesiapannya untuk kembali memberikan kesaksian jika diperlukan. "Saya telah menyampaikan semua yang saya ketahui kepada penyidik. Intinya, saya ingin membantu proses penyelidikan ini. Jika dibutuhkan lagi, saya siap untuk kembali hadir," tandasnya.

Pemeriksaan intensif yang berlangsung hampir sepuluh jam ini menunjukkan keseriusan Kejagung dalam mengusut dugaan penyimpangan di PT Pertamina. Kejagung tampak mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak untuk mendapatkan gambaran lengkap mengenai kasus ini. Hasil pemeriksaan Ahok akan menjadi salah satu bagian penting dalam proses penyelidikan yang tengah berlangsung.

Detail Pemeriksaan: * Tanggal: Kamis, 13 Maret 2025 * Waktu: 08.35 WIB - 18.27 WIB (hampir 10 jam) * Lokasi: Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan * Kasus: Dugaan penyimpangan dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (2018-2023) * Saksi: Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), mantan Komisaris Utama PT Pertamina