KPK Segera Periksa Ridwan Kamil Terkait Penggeledahan Rumah dan Kasus Korupsi BJB
KPK Segera Periksa Ridwan Kamil Terkait Kasus Korupsi BJB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan memanggil mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, untuk dimintai klarifikasi terkait penggeledahan yang dilakukan di kediamannya pada Senin, 10 Maret 2025. Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari penyelidikan kasus dugaan korupsi di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB). Plh. Direktur Penyidikan KPK, Budi Sukmo Wibowo, menyatakan bahwa pemanggilan tersebut akan dilakukan sesegera mungkin. Hal ini penting untuk mengkonfirmasi temuan dan barang bukti yang disita selama proses penggeledahan.
"Pemanggilan terhadap Bapak Ridwan Kamil akan dilakukan sesegera mungkin," ujar Budi dalam konferensi pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (13/3/2025). "Beberapa barang bukti telah disita dari kediaman beliau, dan keterangan beliau sangat diperlukan untuk melengkapi proses penyelidikan." Budi menekankan pentingnya klarifikasi dari Ridwan Kamil untuk memastikan relevansi barang bukti yang disita dengan kasus dugaan korupsi di BJB. Pihak KPK belum merinci secara detail terkait jenis barang bukti yang disita, namun memastikan bahwa proses kajian dan penyelidikan atas barang bukti tersebut tengah berlangsung.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, sebelumnya telah memberikan pernyataan singkat terkait penggeledahan tersebut. Beliau menyebutkan bahwa beberapa dokumen dan barang telah diamankan dari rumah Ridwan Kamil di Bandung. Meskipun jumlahnya tidak banyak, Setyo menegaskan bahwa barang bukti tersebut dianggap relevan dengan penyelidikan kasus korupsi BJB yang sedang berjalan. "Barang bukti yang disita akan dikaji lebih lanjut. Jika tidak relevan, maka akan dikembalikan. Namun, barang bukti yang relevan akan digunakan dalam proses penyelidikan lebih lanjut," jelas Setyo dalam keterangannya di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Rabu (12/3/2025).
Proses penyelidikan kasus korupsi BJB ini masih terus berlanjut. Pemanggilan Ridwan Kamil sebagai saksi merupakan langkah penting dalam upaya KPK untuk mengungkap seluruh fakta dan mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan untuk melengkapi berkas perkara. KPK berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan memastikan keadilan ditegakkan.
Proses penggeledahan rumah Ridwan Kamil berlangsung pada Senin, 10 Maret 2025 di Bandung, Jawa Barat. Barang bukti yang disita berupa dokumen dan sejumlah barang yang relevan dengan kasus korupsi BJB. KPK akan segera memanggil Ridwan Kamil untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Keterangan Ridwan Kamil dibutuhkan untuk mengklarifikasi temuan dan barang bukti yang disita dari rumahnya. *Penyelidikan kasus korupsi BJB masih terus berlanjut.