Penyelidikan Kematian Mahasiswa UKI: 27 Saksi Diperiksa, Rektorat Termasuk Di Antaranya

Penyelidikan Kematian Mahasiswa UKI: 27 Saksi Diperiksa, Rektorat Termasuk Di Antaranya

Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur terus mengintensifkan penyelidikan terkait kematian Kenzha Ezra Walewangko, mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI), yang ditemukan meninggal dunia beberapa waktu lalu. Hingga hari kedelapan pasca-pelaporan, sebanyak 27 saksi telah dimintai keterangannya oleh pihak berwajib. Hal ini diungkapkan langsung oleh Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, dalam konferensi pers di Mapolsek Cipayung, Jakarta Timur, Kamis (13/3/2025).

Dari 27 saksi tersebut, komposisi saksi yang diperiksa terdiri dari berbagai kalangan civitas akademika UKI. Sebanyak 19 orang merupakan mahasiswa yang diduga mengetahui kronologi kejadian. Selain itu, lima petugas keamanan kampus juga memberikan kesaksian mereka, bersama satu orang dari otoritas kampus dan satu orang perwakilan dari pihak rektorat. Kepolisian juga telah melakukan pemeriksaan terhadap pihak rumah sakit UKI terkait penanganan medis yang diterima almarhum. Langkah komprehensif ini dilakukan untuk mengumpulkan bukti dan informasi selengkap mungkin guna mengungkap penyebab kematian Kenzha.

Kapolres Nicolas menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada tersangka yang ditetapkan dalam kasus ini. Proses penyelidikan masih difokuskan pada pengumpulan informasi dan klarifikasi dari sejumlah individu yang namanya muncul dalam rangkaian penyelidikan. Proses pemanggilan saksi dilakukan dengan mengirimkan surat undangan klarifikasi, sejalan dengan prosedur hukum yang berlaku. Pihak kepolisian menekankan bahwa penyelidikan dilakukan secara scientific crime investigation, memperhatikan setiap detail dan bukti yang ditemukan sesuai standar operasional prosedur (SOP). Proses ini bertujuan untuk memastikan terungkapnya fakta yang akurat dan objektif dalam menentukan penyebab kematian mahasiswa tersebut.

Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan bahwa penyelidikan berawal dari informasi awal yang menyebutkan adanya dugaan tindak pidana terkait dengan kematian Kenzha. Namun, sampai saat ini, informasi tersebut masih dalam proses penelusuran lebih lanjut. Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan spekulasi dan menyebarkan informasi yang belum terkonfirmasi kebenarannya. Pihak kepolisian berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini secara profesional dan transparan.

Sementara itu, Universitas Kristen Indonesia (UKI) melalui unggahan di akun Instagram resmi mereka, @uki_1953 pada Jumat (7/3/2025), menyatakan komitmen penuh untuk bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam mengusut tuntas kasus ini. Pihak UKI juga menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga, teman, dan seluruh civitas akademika atas meninggalnya Kenzha Ezra Walewangko, seraya mengharapkan agar semua pihak menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan tidak menyebarkan informasi yang belum diverifikasi.

Proses penyelidikan ini masih berlangsung dan kepolisian terus berupaya mengungkap secara tuntas penyebab kematian Kenzha Ezra Walewangko. Publik diharapkan dapat bersabar dan mempercayakan proses pengungkapan kebenaran kepada pihak kepolisian yang berwenang.

Ringkasan Poin Penting: * 27 saksi telah diperiksa, termasuk pihak rektorat UKI. * Saksi terdiri dari mahasiswa, petugas keamanan, otoritas kampus, dan pihak rumah sakit UKI. * Belum ada tersangka yang ditetapkan. * Penyelidikan dilakukan secara scientific crime investigation. * UKI menyatakan komitmen untuk bekerja sama dengan kepolisian. * Polisi mengimbau publik agar tidak berspekulasi.