Penggeledahan Rumah Mantan Gubernur Jabar: KPK Prioritaskan Perolehan Petunjuk Awal Kasus Bank BJB
Penggeledahan Rumah Mantan Gubernur Jabar: Fokus pada Petunjuk Awal Kasus Bank BJB
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penggeledahan di kediaman mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB). Keputusan untuk menjadikan rumah Ridwan Kamil sebagai lokasi penggeledahan pertama didasarkan pada strategi investigasi yang terarah dan prioritas perolehan petunjuk awal yang krusial dalam mengungkap rangkaian kasus ini.
Pelaksana Harian Direktur Penyidikan KPK, Budi Sokmo Wibowo, menjelaskan bahwa tindakan penggeledahan tersebut didasari oleh petunjuk-petunjuk yang telah dikumpulkan sebelumnya oleh tim penyidik. Proses penggeledahan, yang dilakukan pada Senin, 10 Maret 2025, merupakan bagian dari rangkaian upaya paksa yang sistematis untuk mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan dalam proses penegakan hukum. Budi, yang juga bertindak sebagai Kasatgas dalam penanganan perkara ini, menegaskan bahwa keputusan untuk memprioritaskan penggeledahan rumah Ridwan Kamil diambil berdasarkan pertimbangan strategis investigatif, dengan harapan dapat menemukan bukti-bukti signifikan di lokasi tersebut.
"Rumah Bapak Ridwan Kamil menjadi prioritas utama karena kami mempertimbangkan potensi ditemukannya bukti-bukti penting yang dapat memperjelas alur dan kronologi kasus dugaan korupsi ini," ungkap Budi dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK pada Kamis, 13 Maret 2025.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menambahkan bahwa dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik berhasil mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti. Meskipun Setyo enggan merinci secara detail temuan tersebut, ia memastikan bahwa seluruh barang bukti yang disita akan diteliti secara saksama untuk menentukan relevansi dan kaitannya dengan kasus dugaan korupsi di Bank BJB. Proses penelitian dan kajian ini dilakukan untuk memastikan bahwa semua barang bukti yang dikumpulkan memiliki nilai dan bobot yang cukup untuk mendukung proses hukum selanjutnya.
"Semua barang bukti yang telah diamankan sedang dalam proses kajian intensif oleh tim penyidik. Barang-barang yang terbukti tidak relevan dengan kasus ini tentunya akan dikembalikan," jelas Setyo. Ia menekankan pentingnya kehati-hatian dan kepatuhan terhadap prosedur hukum dalam penanganan barang bukti tersebut. Proses penyelidikan dan penyidikan akan terus berjalan secara profesional dan transparan, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Proses penggeledahan yang dilakukan KPK ini menandakan komitmen lembaga tersebut dalam mengungkap dan menindaklanjuti setiap kasus dugaan korupsi. KPK akan terus bekerja secara profesional dan akuntabel untuk memastikan bahwa setiap pelanggaran hukum diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hasil dari proses penyelidikan ini akan menentukan langkah-langkah selanjutnya dalam mengungkap kebenaran dan keadilan bagi masyarakat.
Catatan: Informasi mengenai detail barang bukti yang disita sengaja tidak diungkapkan secara rinci untuk menjaga integritas proses investigasi dan menghindari potensi hambatan dalam proses hukum selanjutnya. KPK akan memberikan informasi lebih lanjut kepada publik sesuai dengan perkembangan dan tahapan proses hukum yang sedang berjalan.