Pengemudi Ojol Ditusuk di Jatinangor: Cekcok Tatap Mata Berujung Aksi Kejahatan

Pengemudi Ojol Ditusuk di Jatinangor: Cekcok Tatap Mata Berujung Aksi Kejahatan

Sebuah peristiwa penusukan yang melibatkan seorang pengemudi ojek online (ojol) menggegerkan wilayah Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat. Kejadian yang bermula dari tatap mata yang tak sengaja dan berujung cekcok mulut ini mengakibatkan korban, Kaka Iskandar (24), warga Dusun Hegarmanah, Kecamatan Jatinangor, mengalami luka tusuk dan harus menjalani perawatan medis. Insiden tersebut terjadi pada Rabu malam, 12 Maret 2025, sekitar pukul 20.30 WIB di depan Puskesmas Jatinangor, Desa Hegarmanah.

Berdasarkan keterangan resmi Kasi Humas Polres Sumedang, AKP Awang Munggardijaya, yang disampaikan pada Kamis, 13 Maret 2025, peristiwa berawal ketika korban tengah menunggu pesanan ojek online di depan Puskesmas. Secara tak terduga, korban bertemu dengan pelaku, Alfath Virgilail (31), warga Desa Buana Mekar, Kecamatan Cibugel, Kabupaten Sumedang. Kontak mata yang terjadi di antara keduanya kemudian memicu perselisihan verbal. Meskipun sempat dilerai oleh warga sekitar, situasi tak terkendali ketika pelaku, Alfath Virgilail, mengeluarkan pisau jenis karembit dan langsung menikam korban.

Luka tusukan mengenai ketiak dan jari tengah Kaka Iskandar. Akibatnya, korban dilarikan ke Puskesmas Jatinangor untuk mendapatkan pertolongan medis. Beruntung, luka yang dialami korban tidak sampai mengancam nyawa. Petugas kepolisian dari Polsek Jatinangor yang tiba di lokasi kejadian langsung mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa pisau karembit.

AKP Awang Munggardijaya menambahkan bahwa pelaku kini telah resmi ditahan di Mapolsek Jatinangor dan dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. Proses penyelidikan lebih lanjut masih terus berjalan untuk mengungkap secara tuntas motif di balik aksi penusukan tersebut. Pihak kepolisian juga akan berupaya untuk menggali keterangan dari saksi-saksi yang berada di sekitar lokasi kejadian guna melengkapi berkas perkara.

Peristiwa ini menjadi sorotan karena menunjukkan betapa mudahnya konflik kecil dapat berujung pada tindakan kekerasan. Kepolisian menghimbau masyarakat untuk senantiasa menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan sekitar, serta untuk menghindari tindakan-tindakan yang dapat memicu konflik. Diharapkan pula agar masyarakat lebih waspada dan berhati-hati dalam berinteraksi dengan orang lain, terlebih di tempat-tempat umum.

Kronologi Kejadian:

  1. Korban menunggu pesanan ojek online di depan Puskesmas Jatinangor.
  2. Terjadi kontak mata antara korban dan pelaku yang berujung cekcok mulut.
  3. Warga sekitar mencoba melerai perkelahian.
  4. Pelaku mengeluarkan pisau karembit dan menusuk korban.
  5. Korban mengalami luka tusuk di ketiak dan jari tengah.
  6. Pelaku diamankan oleh pihak kepolisian.
  7. Pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHP.

Kejadian ini menjadi pengingat akan pentingnya menjaga ketenangan dan pengendalian diri dalam setiap interaksi sosial, serta betapa seriusnya konsekuensi dari tindakan kekerasan.