Kejagung Dalami Peran Ahok dalam Kasus Tata Kelola Minyak Pertamina
Kejagung Dalami Peran Ahok dalam Kasus Tata Kelola Minyak Pertamina
Kejaksaan Agung (Kejagung) telah melakukan pemeriksaan terhadap Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), mantan Komisaris Utama PT Pertamina, terkait kasus dugaan penyimpangan dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang. Pemeriksaan Ahok sebagai saksi difokuskan pada peran dan tanggung jawabnya dalam mengawasi operasional perusahaan, khususnya yang berkaitan dengan impor dan ekspor. Proses hukum ini menandai langkah penting Kejagung dalam mengungkap potensi pelanggaran yang terjadi di tubuh PT Pertamina.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, menjelaskan bahwa penyidik mengajukan setidaknya 14 pertanyaan inti kepada Ahok. Pertanyaan-pertanyaan tersebut berfokus pada pemahaman Ahok terkait tugas dan fungsi jabatannya sebagai Komisaris Utama, terutama dalam hal pengawasan terhadap kegiatan impor dan ekspor minyak mentah serta produk kilang di bawah naungan PT Pertamina Patra Niaga, subholding PT Pertamina yang diketahui aktif dalam perdagangan internasional komoditas migas.
Harli Siregar menambahkan bahwa penyidik Kejagung berupaya untuk memastikan konsistensi keterangan Ahok dengan data dan dokumen terkait aktivitas impor dan ekspor PT Pertamina Patra Niaga. Ahok, menurut keterangan Harli Siregar, mengakui mengetahui aktivitas ekspor impor minyak mentah dan produk kilang yang dilakukan oleh subholding tersebut. Namun, Kejagung masih membutuhkan data pendukung untuk melengkapi keterangan Ahok dan memastikan tidak terdapat perbedaan informasi.
Proses pengumpulan bukti dan keterangan masih berlanjut. Kejagung akan meminta dokumen-dokumen pendukung dari PT Pertamina. Harli Siregar menjelaskan bahwa penyidik akan mempelajari seluruh dokumen tersebut untuk memastikan kebenaran informasi yang telah diberikan oleh Ahok. Jika dibutuhkan, pemeriksaan lanjutan terhadap Ahok akan dilakukan untuk memperjelas keterangannya.
Lebih lanjut, Harli Siregar menyatakan bahwa pemeriksaan ini merupakan bagian dari rangkaian proses penyidikan yang komprehensif. Kejagung berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini agar dapat memberikan keadilan dan mencegah terjadinya penyimpangan serupa di masa mendatang. Proses ini akan terus bergulir dengan penyelidikan yang teliti dan berlandaskan hukum.
Berikut beberapa poin penting yang menjadi fokus penyidik dalam pemeriksaan Ahok:
- Pemahaman Ahok tentang tugas dan fungsinya sebagai Komisaris Utama PT Pertamina.
- Peran Ahok dalam pengawasan kegiatan impor dan ekspor minyak mentah dan produk kilang.
- Pengetahuan Ahok mengenai aktivitas PT Pertamina Patra Niaga sebagai subholding PT Pertamina.
- Konsistensi keterangan Ahok dengan data dan dokumen yang dimiliki PT Pertamina.
Kejagung menyatakan akan terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk memastikan kelengkapan data dan informasi yang dibutuhkan dalam proses penyidikan. Proses hukum ini diyakini akan memberikan gambaran yang lebih jelas terkait dugaan penyimpangan dalam tata kelola minyak di PT Pertamina.