Pemerintah Segel Sejumlah Properti di Sentul: Pelanggaran Tata Lingkungan Picu Ancaman Bencana dan Ketahanan Pangan

Pemerintah Segel Properti di Sentul Atas Pelanggaran Lingkungan

Kamis (13/3/2025), Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, bersama Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Hanif Faisol, memimpin penyegelan sejumlah properti di kawasan Sentul, Gunung Geulis, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Properti yang disegel meliputi hotel, resor, lapangan golf, dan perumahan mewah. Penyegelan ini merupakan tindak lanjut dari temuan pelanggaran berat terhadap aturan tata lingkungan di kawasan hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) Cikeas-Cileungsi.

Penyegelan ditandai dengan pemasangan plang pengawasan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) di lokasi-lokasi tersebut. Plang tersebut secara tegas melarang segala aktivitas di area yang telah disegel. Langkah tegas ini diambil sebagai upaya pemerintah untuk melindungi lingkungan dan mencegah dampak negatif lebih lanjut.

Pelanggaran Berat dan Dampaknya

Menurut Menteri Zulkifli Hasan, pelanggaran yang ditemukan termasuk ketidaksesuaian izin lingkungan dengan aktivitas di lapangan. Beberapa pelanggaran berat yang diungkap Kementerian LHK antara lain:

  • Sedimentasi Sungai Ciangsana
  • Minimnya sumur resapan
  • Praktik cut and fill yang merugikan lingkungan
  • Perbedaan signifikan antara izin lingkungan yang diterbitkan dan realisasi di lapangan

Kondisi ini, lanjut Menteri Zulkifli, telah menyebabkan kerusakan ekosistem di hulu DAS Cikeas-Cileungsi. Kerusakan ini bukan hanya berdampak pada lingkungan setempat, tetapi juga memicu bencana alam seperti banjir dan tanah longsor di wilayah Bekasi dan Bogor, khususnya selama musim hujan. Alih fungsi lahan secara besar-besaran tanpa mempertimbangkan aspek lingkungan turut memperparah situasi tersebut.

Ancaman Terhadap Ketahanan Pangan Nasional

Menteri Zulkifli Hasan menekankan pentingnya kawasan Sentul sebagai daerah resapan air dan penyangga ekosistem Jabodetabek. Kerusakan lingkungan di kawasan ini tidak hanya berdampak pada bencana alam, tetapi juga mengancam ketahanan pangan nasional. Berkurangnya lahan pertanian akibat alih fungsi lahan merupakan salah satu dampak yang perlu diwaspadai.

Pemerintah berkomitmen untuk menegakkan aturan lingkungan hidup dan memastikan pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan. Penindakan terhadap pelanggaran yang terjadi di Sentul ini menjadi bukti komitmen tersebut. Ke depannya, pemerintah akan menindak tegas segala bentuk pelanggaran serupa untuk melindungi lingkungan dan menjamin ketahanan pangan nasional.

Komitmen Pemerintah untuk Clear and Clean Government

Menteri Zulkifli Hasan menegaskan komitmen pemerintah terhadap prinsip clear and clean government, mulai dari proses perizinan, tata ruang, hingga pengelolaan lingkungan. Penemuan berbagai pelanggaran lingkungan di Sentul menjadi momentum untuk memperbaiki sistem dan menindak tegas para pelanggar. Pemerintah berharap langkah ini dapat menjadi contoh dan peringatan bagi pihak-pihak lain agar menaati aturan lingkungan dan bertanggung jawab atas dampak lingkungan dari kegiatannya. Kawasan hulu DAS Cikeas-Cileungsi harus dijaga kelestariannya demi kesejahteraan masyarakat dan ketahanan pangan nasional jangka panjang. Penyegelan ini merupakan langkah awal dari proses penegakan hukum yang lebih menyeluruh.