Normalisasi Ciliwung Berlanjut: Pemprov DKI Pastikan Tak Ada Penggusuran, Target Rampung Mei 2025
Normalisasi Ciliwung Berlanjut Tanpa Penggusuran: Target Rampung Mei 2025
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menegaskan komitmennya untuk melanjutkan proyek normalisasi Sungai Ciliwung tanpa melakukan penggusuran warga. Hal ini disampaikan langsung oleh Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, usai menghadiri rapat koordinasi bersama Menteri Pekerjaan Umum dan Menteri Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Kementerian PUPR pada Kamis, 13 Maret 2025. Pramono menekankan pendekatan humanis dalam pelaksanaan proyek ini, memastikan tidak ada warga yang akan kehilangan tempat tinggal akibat normalisasi tersebut.
"Prioritas kami adalah pendekatan yang manusiawi kepada seluruh warga yang terdampak. Penggusuran sama sekali bukan opsi yang kami pertimbangkan," tegas Pramono. Ia menambahkan bahwa proyek normalisasi Ciliwung ini merupakan bagian dari solusi jangka menengah untuk mengatasi permasalahan banjir yang kerap melanda Jakarta. Proyek ini mendapat dukungan penuh dari Kementerian PUPR dan Kementerian ATR/BPN, diyakini mampu mengurangi risiko banjir hingga 40 persen.
Dukungan Kementerian ATR/BPN dan Target Penyelesaian
Mentri ATR/BPN, Nusron Wahid, turut memberikan keterangan terkait dukungan kementeriannya dalam proyek ini. Kementerian ATR/BPN akan bertanggung jawab atas pengadaan tanah sepanjang 16 kilometer, dari Pengadegan hingga Rawajati, dengan total luas sekitar 11 hektar. Proses pengadaan tanah ini telah memiliki kerangka waktu yang jelas dan skema sertifikasi yang telah dibahas secara rinci.
Nusron menargetkan penyelesaian pengadaan tanah hingga akhir Mei 2025. Target ini ditetapkan untuk memastikan pembangunan fisik proyek normalisasi dapat dimulai pada awal Juni 2025. "Kami optimistis, pada awal Juni, pembangunan sudah dapat dimulai karena lahan sudah bersih dan siap digunakan," ujarnya. Ia juga menekankan pentingnya normalisasi Ciliwung untuk menjaga keseimbangan ekosistem sungai dan mencegah banjir yang dapat mengganggu perekonomian masyarakat.
Langkah Konkret dan Antisipasi Dampak
Proyek normalisasi Sungai Ciliwung ini mencakup beberapa tahapan penting, mulai dari pengadaan lahan, penyelesaian administrasi pertanahan, hingga tahap pembangunan fisik. Kerja sama yang solid antara Pemprov DKI Jakarta dan Kementerian terkait menjadi kunci keberhasilan proyek ini. Selain itu, upaya sosialisasi dan komunikasi intensif dengan masyarakat di sekitar aliran Sungai Ciliwung akan terus dilakukan untuk meminimalisir dampak sosial yang mungkin timbul selama proses normalisasi berlangsung. Pemerintah juga akan menyiapkan langkah-langkah mitigasi untuk memastikan kelancaran perekonomian masyarakat selama proses pembangunan. Pemprov DKI berkomitmen untuk menyelesaikan proyek ini secara transparan dan akuntabel, demi terciptanya Jakarta yang bebas dari ancaman banjir.
Rencana Pembangunan Fisik: Dimulai Juni 2025 setelah pengadaan lahan selesai. Luas Lahan yang Diperlukan: Sekitar 11 hektar sepanjang 16 km. Target Pengurangan Risiko Banjir: 40%. Lokasi Normalisasi: Pengadegan hingga Rawajati. Komitmen Pemerintah: Pendekatan humanis tanpa penggusuran.