Karaoke Ilegal di Tangsel: Kesaksian Warga Ungkap Aktivitas Malam hingga Dugaan Prostitusi
Karaoke Ilegal di Tangsel: Kesaksian Warga Ungkap Aktivitas Malam hingga Dugaan Prostitusi
Kawasan Ciputat, Tangerang Selatan, tengah menjadi sorotan menyusul terungkapnya aktivitas ilegal di sebuah tempat karaoke yang beroperasi di lahan milik Pemerintah Kota Tangerang Selatan. Berbagai kesaksian warga sekitar mengungkap aktivitas mencurigakan yang terjadi di lokasi tersebut, mulai dari parkir mobil mewah hingga dugaan praktik prostitusi. Laporan ini didasari investigasi lapangan dan wawancara dengan sumber-sumber terpercaya.
Agus (bukan nama sebenarnya), seorang warga yang rumahnya berjarak hanya sepuluh meter dari tempat karaoke tersebut, menceritakan betapa ramainya lokasi tersebut setiap malam. "Setiap malam, tempat parkir di sekitar sini penuh sesak dengan mobil-mobil mewah, mulai dari Fortuner, Avanza, Innova, hingga Pajero," ungkap Agus saat ditemui pada Kamis (13/3/2025). Agus menambahkan bahwa aktivitas tersebut berlangsung hingga pukul 03.00 dini hari, baru kemudian musik di tempat karaoke tersebut berhenti. Meskipun terganggu dengan aktivitas tersebut, Agus mengaku pasrah karena statusnya sebagai penghuni kontrakan di kawasan tersebut. "Kami sudah tahu kondisi awalnya seperti ini, jadi kami maklum saja," tambahnya.
Sementara itu, kesaksian lain datang dari Bambang (bukan nama sebenarnya). Bambang mengaku kerap melihat sejumlah individu dalam keadaan mabuk dan sejumlah perempuan muda, diperkirakan berusia sekitar 20 tahun, berada di sekitar tempat karaoke ilegal tersebut. "Saya sering melihat orang mabuk di sana. Banyak juga perempuan muda yang lalu lalang," kata Bambang. Meski Bambang enggan berspekulasi lebih jauh terkait indikasi prostitusi, namun ia mengakui seringnya melihat perempuan muda di sekitar lokasi tersebut. Hal ini memicu kecurigaan akan adanya aktivitas yang melanggar norma dan hukum.
Dugaan praktik ilegal di tempat karaoke tersebut sebelumnya telah terendus oleh pihak berwenang. Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Pilar Saga Ichsan, bersama Satpol PP, Kepolisian, dan TNI melakukan razia minuman keras pada Sabtu (8/3/2025) malam. Razia tersebut berawal dari laporan masyarakat mengenai adanya transaksi minuman keras dan indikasi prostitusi di lokasi tersebut. "Kami menerima laporan terkait adanya transaksi minuman keras dan praktik prostitusi. Saat razia, kami menemukan bukti yang menguatkan kecurigaan tersebut," tegas Pilar.
Pemerintah Kota Tangerang Selatan sendiri menyatakan bahwa lahan seluas ribuan meter persegi tersebut masih kosong dan belum dikembangkan. Sebagian lahan tersebut memang digunakan oleh warga untuk berjualan, namun kegiatan tersebut diberikan toleransi selama dilakukan secara tertib dan sesuai aturan. "Kami masih memberikan kompensasi bagi mereka yang berjualan dengan benar. Namun, jika digunakan untuk menjual miras dan praktik prostitusi, itu jelas melanggar hukum. Bahkan, kami memiliki bukti berupa foto terkait aktivitas tersebut," pungkas Pilar.
Kejadian ini menimbulkan pertanyaan serius tentang pengawasan dan penegakan hukum terhadap aktivitas ilegal di wilayah tersebut. Langkah-langkah tegas dan terpadu dari berbagai pihak diperlukan untuk mencegah berulangnya kejadian serupa dan menciptakan lingkungan yang aman dan tertib bagi masyarakat.