Kementerian BUMN Teliti Pergantian Direksi Pertamina Pasca Dugaan Korupsi

Kementerian BUMN Teliti Pergantian Direksi Pertamina Pasca Dugaan Korupsi

Penggeledahan Kejaksaan Agung di Kementerian ESDM terkait dugaan korupsi pada PT Pertamina (Persero) berdampak pada evaluasi mendalam terhadap jajaran direksi anak usahanya. Juru Bicara Kementerian BUMN, Putri Viola, menjelaskan bahwa proses penggantian Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina Patra Niaga dan PT Pertamina International Shipping yang terseret dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang masih dalam tahap peninjauan menyeluruh. Proses ini diyakini akan memakan waktu yang cukup lama.

Viola menegaskan bahwa Menteri BUMN, Erick Thohir, akan melakukan peninjauan menyeluruh terhadap kinerja Pertamina dan berkoordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan sebelum memutuskan calon pengganti. Keputusan untuk mengganti direksi tidak akan diambil secara tergesa-gesa. "Proses penggantian direksi ini memerlukan waktu yang cukup panjang," ujar Viola dalam keterangan pers di kantor Kementerian BUMN, Jakarta Pusat, Selasa (4/3/2025). "Pak Menteri akan melakukan review menyeluruh dan berdiskusi dengan stakeholder terkait sebelum menentukan keputusan final."

Tahapan proses penggantian direksi ini, menurut Viola, akan mencakup serangkaian langkah formal yang diawasi dengan ketat. Hal ini meliputi:

  • Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS): RUPS merupakan tahap penting dalam proses penggantian direksi, dimana keputusan resmi akan diambil.
  • Konsultasi dengan Komisaris Pertamina: Pertimbangan dan rekomendasi dari Dewan Komisaris Pertamina sangat krusial dalam menentukan calon direksi yang tepat dan memenuhi kualifikasi yang dibutuhkan.
  • Evaluasi Kinerja Mendalam: Proses peninjauan menyeluruh terhadap kinerja Pertamina, termasuk investigasi terhadap dugaan korupsi yang sedang berlangsung, akan menjadi faktor utama dalam menentukan arah kebijakan penggantian direksi.

Viola menambahkan bahwa transparansi dan akuntabilitas akan menjadi prioritas utama dalam proses penggantian direksi ini. Kementerian BUMN berkomitmen untuk memastikan bahwa proses tersebut berjalan sesuai dengan peraturan dan etika perusahaan yang berlaku. "Kami akan memastikan bahwa proses ini dilakukan secara transparan dan akuntabel, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tegasnya. Publik diminta untuk bersabar dan menunggu pengumuman resmi dari Kementerian BUMN terkait keputusan final penggantian direksi.

Kejaksaan Agung sebelumnya telah melakukan penggeledahan di Ditjen Migas Kementerian ESDM terkait dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina (Persero) dan anak perusahaannya pada periode 2018-2023. Kasus ini menimbulkan kekhawatiran akan potensi kerugian negara dan dampak negatif terhadap citra perusahaan. Oleh karena itu, Kementerian BUMN menekankan pentingnya proses penggantian direksi yang cermat dan terukur untuk memulihkan kepercayaan publik dan memastikan kelancaran operasional perusahaan.