Musisi Jimi Multhazam Pertanyakan Pemotongan Royalti Penampilan Meski Tak Terdaftar di LMKN
Musisi Jimi Multhazam Pertanyakan Pemotongan Royalti Penampilan Meski Tak Terdaftar di LMKN
Penyanyi Jimi Multhazam baru-baru ini mengungkapkan kebingungannya terkait pemotongan bayaran penampilannya oleh Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN). Kejanggalan ini terjadi meskipun ia mengaku tidak pernah terdaftar sebagai anggota LMKN. Pernyataan tersebut disampaikan Jimi saat ditemui di kawasan Pondok Labu, Jakarta Selatan, Rabu (12/3/2025).
"Saya sampai saat ini belum terdaftar di LMKN," ungkap Jimi. "Namun, beberapa kali saya manggung, bayaran saya dipotong oleh LMKN. Saya tidak mengetahui ke mana aliran dana tersebut." Ia menambahkan bahwa pemotongan tersebut terjadi berulang kali di setiap penampilannya, bahkan hingga penampilan terakhirnya.
Tidak hanya pada penampilan langsung, Jimi juga mengalami pemotongan royalti dari penampilannya di podcast. "Bahkan di podcast saya pun ada pemotongan beberapa persen," jelasnya sambil terkekeh. "Sampai saat ini saya belum mendapatkan penjelasan yang jelas mengenai hal ini. Dari pihak LMKN, informasi yang saya terima adalah sistem mereka sedang dalam tahap pengembangan." Jimi berharap agar LMKN segera menyelesaikan permasalahan sistem ini dan memberikan transparansi terkait pemotongan royalti yang dialaminya.
Ketidakjelasan mengenai mekanisme pemotongan royalti ini menimbulkan pertanyaan besar tentang akuntabilitas dan transparansi LMKN. Banyak musisi independen seperti Jimi yang mungkin mengalami hal serupa tanpa menyadari hak-hak mereka tergerus. Permasalahan ini perlu menjadi perhatian serius bagi seluruh stakeholder terkait, termasuk pemerintah, untuk memastikan perlindungan hak cipta dan royalti bagi para musisi di Indonesia.
Kejadian yang dialami Jimi Multhazam ini menjadi sorotan karena menyoroti potensi celah dalam sistem pengelolaan royalti musik di Indonesia. Sistem yang seharusnya melindungi hak-hak pencipta justru menimbulkan kebingungan dan kerugian bagi para musisi. Hal ini menggarisbawahi pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan royalti musik untuk menciptakan ekosistem industri musik yang adil dan berkelanjutan.
Lebih lanjut, Jimi berharap agar ke depannya LMKN dapat lebih transparan dalam mekanisme pengumpulan dan pendistribusian royalti. Informasi yang jelas dan mudah diakses bagi para musisi sangat krusial untuk mencegah terjadinya hal serupa di masa mendatang. Ia juga berharap agar kasusnya dapat menjadi pembelajaran bagi LMKN dan pihak-pihak terkait untuk memperbaiki sistem yang ada dan memastikan setiap sen royalti sampai kepada pemilik hak cipta yang sah.
Berikut poin-poin penting yang diungkapkan Jimi Multhazam:
- Tidak terdaftar di LMKN
- Bayaran manggung dipotong oleh LMKN
- Pemotongan terjadi berulang kali, termasuk di podcast
- Belum mendapat penjelasan dari LMKN
- LMKN menyatakan sistem mereka sedang dibangun
Kejadian ini menimbulkan pertanyaan tentang mekanisme pemotongan royalti oleh LMKN dan perlunya transparansi yang lebih baik dalam pengelolaan royalti musik di Indonesia.