Penyegelan Hotel dan Perumahan Mewah di Sentul: Pelanggaran Lingkungan Berat Picu Ancaman Bencana

Penyegelan Hotel dan Perumahan Mewah di Sentul: Pelanggaran Lingkungan Berat Picu Ancaman Bencana

Kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menjadi sorotan menyusul penyegelan sejumlah properti mewah, termasuk hotel, resort, lapangan golf, dan perumahan elit. Penyegelan yang dilakukan pada Kamis (13 Maret 2025) oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, dan Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol, merupakan respons atas pelanggaran lingkungan hidup yang dinilai sangat serius. Tindakan tegas ini dipicu oleh temuan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) terkait pelanggaran tata ruang dan kerusakan ekosistem di hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) Cikeas-Cileungsi.

Zulkifli Hasan, dalam keterangannya, menekankan beberapa poin pelanggaran berat yang ditemukan. Sedimentasi yang parah di Sungai Ciangsana, minimnya sumur resapan, dan praktik cut and fill yang merusak lingkungan menjadi perhatian utama. Ia juga menyoroti adanya ketidaksesuaian antara izin lingkungan yang telah diterbitkan dengan kondisi di lapangan. Plang pengawasan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) dengan tulisan "Peringatan: Area Ini Dalam Pengawasan Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup" kini terpasang di lokasi-lokasi yang disegel, menandakan larangan aktivitas di area tersebut. Lebih lanjut, Menko Pangan menegaskan bahwa pembangunan yang tidak memperhatikan aturan lingkungan telah meningkatkan risiko bencana banjir dan longsor di wilayah Bogor dan Bekasi. Perubahan fungsi lahan di daerah hulu yang mengubah bentang alam dan merusak aliran sungai menjadi penyebab utama.

Berikut beberapa poin penting terkait pelanggaran lingkungan yang ditemukan:

  • Sedimentasi Sungai Ciangsana
  • Minimnya sumur resapan
  • Praktik cut and fill ilegal
  • Ketidaksesuaian izin lingkungan dengan kondisi lapangan
  • Kerusakan ekosistem DAS Cikeas-Cileungsi
  • Ancaman bencana banjir dan longsor
  • Berkurangnya lahan pertanian

Dampak dari pelanggaran ini tidak hanya terbatas pada risiko bencana alam. Kerusakan lingkungan juga berdampak pada ketahanan pangan nasional karena berkurangnya lahan pertanian produktif. Zulkifli Hasan dengan tegas menekankan komitmen pemerintah terhadap clear and clean government, khususnya dalam hal perizinan, tata ruang, dan pengelolaan lingkungan. Ia berharap penindakan tegas ini menjadi contoh dan peringatan bagi pihak-pihak yang melakukan pelanggaran serupa. Penyegelan ini merupakan langkah awal, dan Kementerian Lingkungan Hidup akan menindaklanjuti dengan detail investigasi dan proses hukum yang berlaku. Pemerintah berkomitmen untuk menjaga kelestarian lingkungan dan memastikan pembangunan berkelanjutan, tanpa mengorbankan keselamatan masyarakat dan ketahanan pangan nasional. Kawasan hulu sungai, seperti di Sentul, memiliki peran vital dalam menjaga keseimbangan ekosistem, dan kerusakannya akan berdampak luas pada wilayah hilir. Oleh karena itu, pemulihan lingkungan dan penegakan hukum menjadi prioritas utama dalam kasus ini.

Langkah selanjutnya akan melibatkan penyelidikan lebih mendalam terkait proses perizinan dan pihak-pihak yang bertanggung jawab atas pelanggaran tersebut. Pemerintah juga akan fokus pada upaya restorasi lingkungan untuk memulihkan ekosistem yang rusak dan mencegah terjadinya bencana di masa mendatang.