UI Tetapkan Revisi Disertasi Menteri Bahlil, Yudisium Ditunda

UI Tetapkan Revisi Disertasi Menteri Bahlil, Yudisium Ditunda

Universitas Indonesia (UI) telah memutuskan bahwa Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sekaligus Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, belum dapat dinyatakan lulus program doktoralnya. Keputusan ini diambil setelah melalui serangkaian proses evaluasi internal yang melibatkan empat organ utama UI: Dewan Guru Besar (DGB), Senat Akademik (SA), Majelis Wali Amanat (MWA), dan Rektorat. Hasil evaluasi tersebut menghasilkan kesepakatan untuk menunda proses yudisium hingga revisi disertasi Bahlil Lahadalia rampung.

Rektor UI, Heri Hermansyah, menegaskan bahwa penundaan yudisium ini bukan keputusan sepihak, melainkan hasil kesepakatan bersama keempat organ UI. Beliau menekankan bahwa proses akademik di UI senantiasa menjunjung tinggi standar kualitas dan integritas. "Mahasiswa dinyatakan lulus setelah melalui proses yudisium," ujar Rektor Heri kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (14/3/2025). "Bapak Bahlil belum sampai pada tahap tersebut." Selain revisi disertasi, kesimpulan sidang juga meminta penambahan publikasi ilmiah sebagai bagian dari persyaratan kelulusan.

Lebih lanjut, Rektor Heri menjelaskan bahwa keputusan ini diambil dalam semangat pembinaan, bukan hukuman. UI berkomitmen untuk menjaga kualitas akademik dan memastikan setiap mahasiswa memenuhi standar yang telah ditetapkan. Ia juga berharap polemik ini dapat segera berakhir dan tidak perlu diperpanjang lagi untuk menghindari kontroversi yang tidak perlu.

Sebelumnya, Direktur Humas, Media, Pemerintah, dan Internasional UI, Arie Afriansyah, telah mengeluarkan keterangan tertulis yang menjelaskan bahwa tuntutan pembatalan disertasi tidak tepat. Pihak UI menegaskan bahwa keputusan revisi disertasi merupakan hasil keputusan bersama keempat organ utama UI, menyatakan bahwa revisi disertasi dan penambahan publikasi ilmiah merupakan langkah yang diperlukan untuk memenuhi standar kelulusan program doktor di UI. Keterangan tertulis tersebut secara tegas membantah isu-isu yang beredar sebelumnya terkait status kelulusan disertasi Bapak Bahlil.

Proses revisi disertasi ini menjadi sorotan publik mengingat posisi Bapak Bahlil sebagai pejabat publik. Transparansi dan akuntabilitas dalam proses akademik menjadi hal krusial yang terus dijaga UI untuk memastikan kualitas lulusan yang dihasilkan. Dengan adanya keputusan ini, diharapkan proses akademik dapat berjalan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan dan terbebas dari intervensi pihak manapun.

Kesimpulannya, proses kelulusan program doktor Bapak Bahlil Lahadalia di UI masih berlangsung dan menanti penyelesaian revisi disertasi serta penambahan publikasi ilmiah. UI menegaskan komitmennya pada prinsip-prinsip akademik yang ketat dan transparan.