Anggota DPR Usul Diskon Tarif Tol Lebaran 2025 Ditingkatkan hingga 50% atau Digratiskan

Usulan Peningkatan Diskon Tarif Tol Lebaran 2025

Anggota Komisi V DPR RI, Edi Purwanto, mengusulkan peningkatan signifikan pada diskon tarif tol selama periode mudik dan balik Lebaran 2025. Politisi PDI-Perjuangan tersebut mendorong pemerintah untuk menambah diskon tarif tol dari 20% menjadi 50%, bahkan menggratiskannya sepenuhnya. Usulan ini dilatarbelakangi oleh dampak yang dianggap kurang signifikan dari diskon tiket pesawat Lebaran, serta ketidakseimbangan antara kenaikan tarif tol tahunan dengan standar pelayanan minimal (SPM) jalan tol yang ada.

Dalam keterangan tertulisnya pada Kamis (13/3/2025), Edi Purwanto menyatakan apresiasinya terhadap diskon 20% yang telah diterapkan, namun ia menekankan perlunya pertimbangan serius untuk meningkatkannya secara substansial. Ia berpendapat bahwa penggratisan atau diskon 50% tarif tol dapat dianggap sebagai bentuk 'zakat tol', mengingat keuntungan yang diperoleh oleh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) sepanjang tahun. Menurutnya, kebijakan ini dapat dibenarkan sebagai bentuk kontribusi sosial di momentum Lebaran, yang selalu diiringi peningkatan volume pengguna jalan tol. Lebih lanjut, ia juga menyoroti pentingnya menghitung ulang besaran diskon, dengan mempertimbangkan profitabilitas BUJT selama sebelas bulan sebelumnya.

Perpanjangan Masa Berlaku Diskon dan Evaluasi Kebijakan

Selain peningkatan persentase diskon, Edi Purwanto juga mengusulkan perpanjangan masa berlaku diskon tarif tol. Saat ini, diskon 20% yang diterapkan oleh Jasa Marga berlaku selama periode tertentu pada arus mudik (24-28 Maret 2025) dan arus balik (8-10 April 2025). Ia menilai periode tersebut terlalu singkat dan mengusulkan perpanjangan menjadi tujuh hari untuk masing-masing periode, mencakup periode H-4 hingga H+3 Lebaran. Menurutnya, perpanjangan ini penting mengingat lonjakan signifikan pengguna jalan tol selama periode mudik dan balik Lebaran.

Jika penggratisan tarif tol dinilai tidak memungkinkan, Edi Purwanto mendesak Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan BUJT untuk melakukan perhitungan ulang terhadap besaran diskon. Ia menekankan pentingnya mempertimbangkan aspek sosial dan keadilan dalam penetapan tarif tol, terutama pada momen-momen krusial seperti Lebaran, dimana mobilitas masyarakat meningkat drastis. Ia berharap usulan ini dapat dipertimbangkan serius oleh pemerintah untuk meringankan beban masyarakat selama periode mudik dan balik Lebaran 2025.

Sebagai informasi tambahan, kebijakan diskon tarif tol 20% saat ini merupakan arahan dari Presiden Prabowo Subianto, yang bertujuan untuk memberikan kemudahan dan keringanan bagi masyarakat yang melakukan perjalanan mudik dan balik Lebaran. Namun, usulan peningkatan diskon ini menunjukkan adanya aspirasi publik yang lebih besar untuk mendapatkan keringanan biaya transportasi yang lebih signifikan selama periode tersebut.