BPOM Perketat Regulasi Review Produk Kosmetik dan Obat oleh Influencer: Lindungi Konsumen dan Industri Lokal

BPOM Perketat Regulasi Review Produk Kosmetik dan Obat oleh Influencer: Lindungi Konsumen dan Industri Lokal

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia bersiap memberlakukan regulasi baru yang lebih ketat terkait praktik review produk kosmetik dan obat-obatan oleh para influencer di media sosial. Langkah ini diambil sebagai respon atas maraknya konten overclaim, informasi yang menyesatkan, dan keluhan konsumen terkait produk-produk tersebut. Regulasi ini bertujuan melindungi konsumen dari informasi yang tidak akurat dan mendorong praktik review yang bertanggung jawab dan berlandaskan fakta. Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar, menekankan pentingnya peran influencer dalam membentuk opini publik dan perlunya kepatuhan terhadap standar keamanan dan kesehatan yang telah ditetapkan.

Dalam upaya merumuskan regulasi yang komprehensif dan berimbang, BPOM telah melakukan konsultasi dengan sejumlah influencer, termasuk pemilik merek kosmetik ternama. Diskusi ini bertujuan untuk memastikan regulasi tersebut tidak hanya efektif dalam melindungi konsumen, tetapi juga tidak menghambat kebebasan berekspresi dan perkembangan industri kreatif di Indonesia. Beberapa poin penting dalam regulasi yang akan segera diberlakukan meliputi:

  • Sumber Resmi: Setiap review produk wajib mencantumkan sumber informasi resmi dan terpercaya sebagai acuan. Hal ini bertujuan untuk memastikan keakuratan dan validitas informasi yang disampaikan.
  • Larangan Overclaim: Penyebaran klaim berlebihan atau yang tidak didukung oleh bukti ilmiah akan dilarang tegas. Influencer diwajibkan untuk menyampaikan informasi yang objektif dan sesuai dengan data yang ada.
  • Verifikasi Informasi: Sebelum mempublikasikan konten review, influencer diwajibkan untuk melakukan verifikasi informasi dan memastikan kebenarannya. Proses verifikasi ini bertujuan untuk mencegah penyebaran informasi yang salah atau menyesatkan.

Selain perlindungan konsumen, regulasi ini juga diharap mampu mendorong pertumbuhan industri kosmetik lokal. Aktris dan pengusaha kosmetik, Luna Maya, menyoroti pentingnya regulasi yang melindungi produk dalam negeri dari gempuran produk impor dan praktik pemalsuan yang merajalela. Ia berharap regulasi ini juga mampu mendorong peningkatan produksi bahan baku kosmetik di dalam negeri yang saat ini masih sangat bergantung pada impor.

Sementara itu, influencer kecantikan ternama, Tasya Farasya, menyatakan dukungannya terhadap regulasi ini selama tidak membatasi kebebasan berpendapat. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara BPOM dan para influencer untuk menciptakan ekosistem yang sehat dan bertanggung jawab dalam dunia review produk kosmetik dan obat-obatan. Regulasi ini diharapkan menjadi jembatan antara kemajuan industri kosmetik dan perlindungan konsumen di Indonesia, menciptakan keseimbangan antara kemajuan dan pengawasan yang efektif.

BPOM berkomitmen untuk terus berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan, termasuk influencer dan pelaku usaha, untuk memastikan implementasi regulasi ini berjalan lancar dan efektif. Harapannya, regulasi ini akan menciptakan lingkungan digital yang lebih sehat dan bertanggung jawab, melindungi konsumen dari informasi yang menyesatkan, dan mendukung perkembangan industri kosmetik dalam negeri.