Polisi Palembang Ungkap Jaringan Narkoba, Sita 8,35 Kg Sabu dan 1000 Butir Ekstasi
Pengungkapan Kasus Narkoba Jaringan Besar di Palembang
Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Palembang berhasil mengungkap jaringan pengedaran narkotika jenis sabu dan ekstasi dalam sebuah operasi yang dilakukan pada Senin, 3 Maret 2025. Operasi yang dipimpin langsung oleh Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol. Harryo Sugihhartono, ini membuahkan hasil signifikan dengan penangkapan seorang tersangka dan penyitaan barang bukti senilai Rp 1,6 miliar.
Penangkapan dilakukan di kediaman tersangka, Syatria Bakti Prakasih (36), di Kelurahan Talang Kepuh, Kecamatan Gandus, Palembang, sekitar pukul 11.00 WIB. Petugas kepolisian berhasil menemukan barang bukti yang disembunyikan secara terselubung di dalam sebuah koper yang ditempatkan di lokasi rahasia di dalam rumah tersebut. Kepolisian menyebut tersangka telah melakukan upaya untuk mengelabui petugas dengan menyembunyikan barang bukti tersebut.
Barang Bukti yang Disita
Barang bukti yang berhasil disita dari tangan tersangka meliputi:
- 8,35 kilogram sabu dengan kualitas tinggi dan nilai ekonomis yang signifikan.
- 1000 butir pil ekstasi berlogo Brazilian.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol. Harryo Sugihhartono, dalam keterangan persnya pada Selasa, 4 Maret 2025, menjelaskan bahwa jumlah barang bukti tersebut menunjukkan skala operasi pengedaran yang cukup besar dan berbahaya. Pihak kepolisian menilai kualitas sabu yang disita cukup tinggi, menandakan jaringan ini memasok narkotika kelas atas ke pasar gelap di Palembang.
Ancaman Hukuman Berat bagi Tersangka
Atas perbuatannya, tersangka Syatria Bakti Prakasih dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman yang dihadapi tersangka sangat berat, yakni hukuman mati atau penjara seumur hidup. Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pengembangan penyelidikan untuk mengungkap jaringan pengedaran narkoba yang lebih luas dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Polrestabes Palembang berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya dan meminta masyarakat untuk turut serta memberikan informasi terkait peredaran narkotika guna menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba.
Penyelidikan lebih lanjut masih terus dilakukan oleh pihak kepolisian untuk mengungkap lebih dalam jaringan yang melibatkan tersangka serta kemungkinan pelaku lainnya yang terlibat dalam peredaran gelap narkoba di Palembang. Penyitaan barang bukti dalam jumlah besar ini menunjukkan keberhasilan kepolisian dalam mengungkap jaringan pengedar narkotika yang cukup besar dan memberikan dampak yang signifikan dalam upaya pemberantasan narkotika di wilayah Palembang.