Konsumen Laporkan Masalah Kualitas Minyakita: Rasa Tidak Nyaman dan Dugaan Penggunaan Minyak Bekas
Konsumen Laporkan Masalah Kualitas Minyakita: Rasa Tidak Nyaman dan Dugaan Penggunaan Minyak Bekas
Sejumlah warga Jakarta Utara melaporkan keluhan terkait kualitas Minyakita, minyak goreng subsidi pemerintah. Keluhan tersebut bukan hanya seputar ketidaksesuaian takaran, melainkan juga menyangkut kualitas minyak yang dinilai kurang baik dan menimbulkan ketidaknyamanan bagi konsumen. Laporan ini muncul menyusul temuan beberapa konsumen yang merasakan dampak negatif setelah mengonsumsi makanan yang dimasak dengan Minyakita.
Desiana (30), salah satu warga yang menyampaikan keluhan, mengungkapkan bahwa tenggorokannya terasa sakit setelah mengonsumsi makanan yang digoreng menggunakan Minyakita. "Kualitasnya sangat memprihatinkan," ujar Desiana saat diwawancarai di Koja, Jakarta Utara, Kamis (13/03/2025). Ia bahkan menduga Minyakita yang beredar merupakan minyak goreng bekas yang telah disuling kembali. "Dari tampilannya saja sudah terlihat seperti minyak curah, seakan-akan minyak bekas yang disuling ulang," tambahnya. Kecurigaan ini tentu menimbulkan kekhawatiran akan keamanan dan kesehatan konsumen.
Senada dengan Desiana, Supriati (52) juga menyampaikan keluhan serupa. Ia menjelaskan bahwa makanan yang digoreng dengan Minyakita membutuhkan waktu lebih lama untuk kering. "Proses penggorengan lebih lama, dan hasilnya pun kurang memuaskan," ungkap Supriati. Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa rasa makanan yang digoreng dengan Minyakita terasa kurang enak dan meninggalkan sensasi lengket di lidah. "Rasanya seperti ada lapisan minyak yang menempel di lidah setelah mengonsumsi makanan yang digoreng dengan Minyakita," jelasnya. Hal ini menunjukkan adanya indikasi masalah pada kualitas dan proses pengolahan Minyakita.
Kedua konsumen ini mewakili suara masyarakat yang prihatin dengan kualitas Minyakita. Laporan ini menjadi penting mengingat Minyakita merupakan minyak goreng bersubsidi yang ditujukan untuk menjangkau masyarakat luas dengan harga terjangkau. Namun, jika kualitasnya dipertanyakan dan menimbulkan dampak negatif bagi kesehatan, maka perlu dilakukan investigasi menyeluruh untuk memastikan mutu dan keamanan produk tersebut. Pemerintah perlu mengambil langkah tegas untuk menjamin kualitas Minyakita dan melindungi konsumen dari potensi bahaya yang mungkin ditimbulkan oleh penggunaan minyak goreng yang tidak memenuhi standar kualitas.
Temuan ini menggarisbawahi perlunya pengawasan yang lebih ketat terhadap distribusi dan kualitas Minyakita. Masyarakat juga diimbau untuk tetap waspada dan melaporkan jika menemukan kejanggalan terkait kualitas minyak goreng yang dikonsumsi. Perlindungan konsumen dan jaminan kesehatan harus menjadi prioritas utama dalam program subsidi minyak goreng ini.
Kesimpulan: Laporan dari konsumen mengenai kualitas Minyakita yang kurang baik dan menimbulkan dampak kesehatan menunjukkan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap proses produksi, distribusi, dan pengawasan mutu minyak goreng bersubsidi ini. Pemerintah perlu segera bertindak untuk melindungi hak dan kesehatan konsumen.