Prabowo Usul Penjara Khusus Koruptor di Pulau Terpencil: Dukungan dan Tantangan Implementasi
Prabowo Usul Penjara Khusus Koruptor di Pulau Terpencil: Dukungan dan Tantangan Implementasi
Presiden Prabowo Subianto baru-baru ini melontarkan gagasan pembangunan penjara khusus bagi para koruptor di lokasi terpencil. Gagasan tersebut disampaikan di sela-sela peresmian mekanisme baru penyaluran tunjangan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Jakarta, Kamis (13/3/2025). Menurut Presiden, penjara tersebut dirancang untuk mencegah upaya pelarian para koruptor, yang dinilai telah menyebabkan kerusakan ekonomi dan sosial negara. "Saya akan sisihkan dana untuk membangun penjara yang sangat kokoh di tempat terpencil, sehingga mereka tidak bisa kabur," tegas Prabowo di akhir pidatonya. Pernyataan tersebut langsung memicu beragam tanggapan dari berbagai pihak.
Lebih lanjut, Presiden Prabowo menekankan komitmennya untuk memberantas korupsi tanpa kompromi. Beliau menyatakan bahwa korupsi merupakan musuh utama kemakmuran negara, dan dirinya tidak akan gentar menghadapi para koruptor. "Saya tidak akan mundur menghadapi koruptor. Mereka harus tahu saya siap berjuang untuk bangsa dan rakyat. Saya tidak takut kepada mafia mana pun," tegasnya. Pernyataan tersebut mencerminkan sikap tegas pemerintah dalam menangani kasus korupsi yang semakin marak belakangan ini.
Sementara itu, Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, memberikan dukungan terhadap wacana tersebut. Namun, Saiman menambahkan bahwa hukuman penjara saja dinilai tidak cukup untuk memberikan efek jera kepada koruptor. Menurutnya, hukuman tambahan berupa perampasan aset merupakan hal yang krusial. "Saya dukung penuh, tapi harus diiringi dengan perampasan aset. Penjara di tempat terpencil dan dimiskinkan, itu baru ampuh," ujar Saiman dalam wawancara telepon. Ia pun mendesak agar Undang-Undang Perampasan Aset segera disahkan untuk mendukung efektivitas hukuman tersebut. "Hanya hukuman penjara di pulau terpencil tidak cukup, mereka masih berani korupsi jika asetnya masih utuh," tambahnya. Saiman meyakini bahwa ancaman kehilangan seluruh harta kekayaan akan jauh lebih efektif untuk mencegah korupsi.
Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset: Jalan Panjang Menuju Pengesahan
Gagasan Presiden Prabowo tersebut juga menyoroti pentingnya Undang-Undang Perampasan Aset. RUU ini telah melalui proses panjang sejak tahun 2008, ketika Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mulai mengkajinya. Namun, perjalanan RUU ini diwarnai berbagai kendala politik dan hukum, sehingga hingga saat ini belum juga disahkan. Berbagai penundaan dan perbedaan pendapat di kalangan anggota DPR menjadi penyebab utama lambatnya proses legislasi.
Meskipun sempat disinggung oleh Menkopolhukam Mahfud MD pada Maret 2023 dan surat presiden terkait RUU Perampasan Aset telah dikirim ke DPR pada Mei 2023, proses pembahasan RUU ini belum menunjukkan kemajuan signifikan. Ketidakjelasan jadwal pembahasan dan perbedaan pandangan mengenai substansi RUU tersebut terus menjadi tantangan dalam upaya pengesahannya. Pengesahan RUU Perampasan Aset menjadi kunci keberhasilan strategi pemberantasan korupsi yang lebih efektif dan memberikan efek jera yang maksimal.
Kesimpulan
Usulan Presiden Prabowo tentang penjara khusus di pulau terpencil untuk koruptor telah memicu diskusi publik yang luas. Meskipun gagasan tersebut mendapat dukungan dari berbagai pihak, keberhasilannya sangat bergantung pada implementasi yang terintegrasi, termasuk pengesahan Undang-Undang Perampasan Aset. Tantangan yang ada di depan menuntut sinergi antara pemerintah, DPR, dan lembaga penegak hukum dalam menyelesaikan persoalan korupsi yang terus menjadi momok bagi bangsa Indonesia. Keberhasilan strategi ini akan menentukan masa depan keberlanjutan pembangunan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.