Mantan Kapolres Ngada Terancam Pemberhentian Tidak Hormat Akibat Kasus Asusila dan Penyalahgunaan Narkoba

Mantan Kapolres Ngada Terancam Pemberhentian Tidak Hormat

Kejadian pelecehan seksual yang dilakukan oleh mantan Kepala Kepolisian Resor Ngada, Nusa Tenggara Timur, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Fajar Widyadharma Lukman, telah mengungkap pelanggaran berat yang dilakukannya. Hasil pemeriksaan kode etik Polri mengungkapkan fakta mengejutkan, yaitu AKBP Fajar tidak hanya melakukan pelecehan terhadap anak di bawah umur, tetapi juga terhadap seorang dewasa. Korban pelecehan meliputi tiga anak dengan usia 6, 13, dan 15 tahun, serta seorang dewasa berusia 20 tahun berinisial SHDR. Proses hukum yang berjalan saat ini menjerat AKBP Fajar sebagai tersangka kasus dugaan asusila terhadap anak, dengan ancaman hukuman pidana yang signifikan.

Proses penegakan hukum dan kode etik berjalan paralel. Selain proses pidana yang tengah berjalan, AKBP Fajar juga akan menjalani sidang etik Polri. Pelanggaran kode etik yang dilakukannya tergolong berat, dan berpotensi berujung pada pemecatan tidak hormat dari institusi kepolisian. Sidang etik akan mempertimbangkan berbagai pelanggaran yang dilakukan, termasuk perbuatan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur dan persetubuhan/perzinaan tanpa ikatan yang sah. Selain itu, kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan AKBP Fajar juga akan menjadi bahan pertimbangan dalam sidang tersebut. Terungkapnya tindakan merekam, menyimpan, mem-posting, dan menyebarluaskan video pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur semakin memperberat sanksi yang akan diterimanya.

Investigasi Mendalam dan Bukti yang Kuat

Proses investigasi yang dilakukan oleh pihak kepolisian hingga saat ini telah melibatkan sejumlah saksi. Sebanyak 16 saksi telah diperiksa, meliputi 4 korban, 4 manajer hotel (lokasi diduga terjadinya beberapa tindak pidana), 2 personel Polda NTT, 3 ahli (psikologi, agama, dan kejiwaan), serta seorang dokter. Ibu dari salah satu korban anak juga telah memberikan keterangannya kepada penyidik. Langkah ini menunjukkan komitmen aparat penegak hukum untuk mengungkap seluruh fakta kasus dan memastikan keadilan bagi para korban.

Bukti digital juga menjadi fokus utama penyidik. Tim forensik tengah menganalisis secara saintifik unggahan video pelecehan seksual untuk memastikan keasliannya dan mengumpulkan informasi lebih detail. Motif di balik unggahan video tersebut masih belum terungkap, dan menjadi salah satu fokus utama penyidikan. Sementara itu, terkait kasus penyalahgunaan narkoba, AKBP Fajar masih berstatus sebagai pengguna, dan hal ini juga akan diproses lebih lanjut.

Dampak dan Implikasi

Kasus ini memiliki dampak yang sangat luas, terutama bagi citra institusi Kepolisian Republik Indonesia. Kejadian ini menggarisbawahi pentingnya penegakan kode etik dan hukum bagi seluruh anggota kepolisian, serta menegaskan komitmen untuk menindak tegas setiap pelanggaran yang dilakukan. Proses hukum yang transparan dan adil sangat penting untuk memastikan agar kasus ini dapat memberikan efek jera dan mencegah kejadian serupa di masa mendatang. Kasus ini juga menyoroti pentingnya perlindungan anak dan perempuan dari segala bentuk kekerasan dan pelecehan seksual.

Proses hukum yang sedang berjalan akan menentukan nasib AKBP Fajar di masa mendatang. Ancaman pemecatan tidak dengan hormat dan hukuman pidana yang mungkin dijatuhkan akan menjadi pembelajaran berharga bagi seluruh anggota kepolisian dan masyarakat luas. Keadilan bagi para korban dan penegakan hukum yang tegas menjadi hal yang paling utama dalam kasus ini.