Penundaan Pengangkatan 1,2 Juta CASN dan PPPK: Pemerintah Pastikan Proses Berjalan, Tetapkan Jadwal Baru

Penundaan Pengangkatan 1,2 Juta CASN dan PPPK: Pemerintah Pastikan Proses Berjalan, Tetapkan Jadwal Baru

Pemerintah telah menetapkan jadwal baru untuk pengangkatan 1,2 juta Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPK) yang sebelumnya menimbulkan keresahan di kalangan pelamar. Presiden Prabowo Subianto, saat memberikan keterangan di Kantor Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Jakarta, Kamis (13/3/2025), memastikan pemerintah tengah berupaya menyelesaikan permasalahan ini. Meskipun Presiden enggan merinci langkah-langkah yang diambil, pernyataan tersebut memberikan sedikit ketenangan bagi para pelamar yang telah dinyatakan lulus seleksi CASN 2024. Data dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) menunjukkan terdapat 248.970 pelamar lulus seleksi CASN dan 1.017.111 pelamar lulus seleksi PPPK, menghasilkan total 1,2 juta pelamar yang menantikan pengangkatan.

Sebelumnya, jadwal resmi menetapkan pengangkatan pada bulan Februari dan Maret 2025, bertepatan dengan penetapan Nomor Induk Pegawai Negeri Sipil (NIP). Namun, berdasarkan kesepakatan pemerintah dan DPR RI, jadwal tersebut mengalami penyesuaian. Pengangkatan CASN sebagai ASN akan dilakukan secara serentak pada 1 Oktober 2025, sementara pengangkatan calon PPPK menjadi PPPK akan dilaksanakan pada 1 Maret 2026. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Rini Widyantini, menjelaskan bahwa penyesuaian ini dilakukan karena beberapa kendala yang dihadapi pemerintah. Berikut beberapa alasan penyesuaian jadwal, sebagaimana disampaikan oleh Menpan RB:

  • Perbedaan penetapan Terhitung Mulai Tanggal (TMT) pengangkatan ASN di setiap instansi.
  • Perlunya penyelarasan data formasi, jabatan, dan penempatan ASN.
  • Beberapa instansi pemerintah masih memerlukan waktu untuk menyelesaikan proses pengadaan ASN dan PPPK.
  • Adanya usulan formasi dari instansi pemerintah yang perlu dimaksimalkan.

Penjelasan lebih lanjut disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif Fakhrullah. Ia mengungkapkan bahwa sebanyak 207 instansi pemerintah, atau sekitar 34,38 persen dari total 602 instansi yang terlibat dalam seleksi CASN, mengajukan permohonan penundaan pengangkatan. Permintaan penundaan ini disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain masih berlangsungnya proses seleksi CPNS dan keterlambatan pengurusan NIP. Selain itu, hingga 28 Februari 2025, baru 72,69 persen formasi CASN dan 67,3 persen formasi PPPK yang terisi. Kondisi ini mendorong pemerintah untuk melakukan penyesuaian jadwal.

Meskipun terdapat penundaan, BKN memastikan bahwa proses pengangkatan CASN 2024 tetap akan diselesaikan. BKN menargetkan usul penetapan NIP CASN akan selesai paling lambat 30 Juni 2025 (untuk CASN) dan 30 November 2025 (untuk calon PPPK). Surat Kepala BKN Nomor 2793/BKS.04.01/SD/K/2025 tanggal 8 Maret 2025 menjelaskan penyesuaian jadwal dan memastikan proses pengangkatan CASN dan calon PPPK yang belum ditetapkan NIP akan dilanjutkan hingga keputusan pengangkatan diterbitkan. Peserta seleksi CASN yang lulus akan diangkat sebagai ASN dengan TMT 1 Oktober 2025, dan Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) akan diterbitkan pada tanggal yang sama. Pertek Penetapan Nomor Induk CPNS disesuaikan menjadi TMT 11 Oktober 2025, sementara Pertek Penetapan Nomor Induk PPPK menjadi TMT 1 Maret 2026. Dengan demikian, pemerintah berupaya menyelesaikan proses pengangkatan CASN dan PPPK secara cermat dan terencana, meskipun dengan jadwal yang telah disesuaikan.