Misteri Kematian Ibu dan Anak di Tambora: Tetangga Bernama Alias Jadi Tersangka Utama

Misteri Kematian Ibu dan Anak di Tambora: Tetangga Bernama Alias Jadi Tersangka Utama

Tragedi berdarah mengguncang kawasan Tambora, Jakarta Barat, dengan ditemukannya jasad Tjong Sioe Lan alias Enci (59) dan putrinya, Eka Serlawati (35), pada tanggal 6 Maret 2025. Penemuan mayat tersebut menguak kasus pembunuhan keji yang pelakunya tak lain adalah tetangga korban sendiri, seorang pria bernama Febri Arifin, yang dikenal dengan sejumlah alias: Ari, Kakang, Jamet, Bebep, dan Krismartoyo. Polisi berhasil mengungkap kasus ini setelah laporan orang hilang yang diajukan oleh Ronny, putra Enci, pada tanggal 3 Maret 2025, menyusul ketidakmampuannya menghubungi ibunya dan kakaknya selama lebih dari 48 jam. Penyelidikan intensif, termasuk analisa rekaman CCTV dan keterangan saksi mata, mengarah pada penangkapan Febri Arifin sebagai tersangka utama.

Berdasarkan keterangan Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Twedi Aditya Bennyahdi, dalam jumpa pers pada Kamis (13/3), terungkap fakta mengejutkan seputar motif dan kronologi pembunuhan tersebut. Febri, yang berusia 31 tahun dan berasal dari Banyumas, memiliki hubungan utang piutang dengan korban. Sejak tahun 2021 hingga 2025, ia kerap meminjam uang dari Enci dengan janji akan melunasinya secara bertahap. Namun, alih-alih membayar utangnya, Febri justru merencanakan pembunuhan sadis terhadap Enci dan Eka.

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Tambora:

Berikut beberapa poin penting yang berhasil diungkap kepolisian:

  • Hubungan Tetangga dan Utang Piutang: Febri Arifin diketahui sebagai tetangga korban dan memiliki hubungan utang piutang yang belum terselesaikan dengan Enci. Utang tersebut menjadi salah satu pemicu terjadinya pembunuhan.
  • Penipuan Berkedok Dukun: Febri memanfaatkan kepercayaan Enci dengan mengaku memiliki koneksi dengan dukun yang dapat menggandakan uang dan mencarikan jodoh untuk Eka. Nama-nama alias seperti Kakang dan Krismartoyo yang digunakannya merupakan tokoh fiktif karangannya sendiri, untuk memperdaya korban.
  • Motif Sakit Hati dan Harta: Selain masalah utang, motif pembunuhan juga didorong oleh sakit hati akibat pertengkaran dan keinginan untuk menguasai harta milik korban. Setelah membunuh Enci dan Eka, Febri melarikan diri dengan membawa uang tunai sebesar Rp 50 juta.
  • Kronologi Pembunuhan yang Brutal: Febri memukul Enci dengan besi hingga tewas di kamarnya. Setelah memastikan Enci meninggal, ia kemudian membunuh Eka dengan cara yang sama di kamar mandi. Untuk menghilangkan jejak, ia menyembunyikan kedua jasad korban di dalam penampungan air.
  • Upaya Pengaburan Jejak: Setelah melakukan pembunuhan, Febri berupaya menghilangkan jejak kejahatannya dengan membersihkan bercak darah dan mematikan aliran listrik di rumah korban, agar seolah-olah terjadi gangguan kelistrikan.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena kekejaman pelaku dan modus operandi yang licik. Polisi saat ini masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan tidak ada tersangka lain yang terlibat dalam kasus ini. Pihak kepolisian juga tengah mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam aksi keji yang dilakukan oleh Febri Arifin tersebut. Proses hukum akan terus berlanjut untuk memberikan keadilan kepada keluarga korban.