Eks Kapolres Ngada Diduga Jual Video Asusila Anak ke Situs Porno Australia: Motif Masih Diselidiki

Eks Kapolres Ngada Diduga Jual Video Asusila Anak ke Situs Porno Australia: Motif Masih Diselidiki

Kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman, memasuki babak baru dengan terungkapnya dugaan penjualan video asusila korban ke situs porno di Australia. Penangkapan Fajar pada Kamis (20 Februari 2025) di Jakarta menandai puncak dari investigasi yang berawal dari laporan otoritas Australia. Pihak kepolisian saat ini tengah berupaya mengungkap motif di balik aksi bejat tersebut, yang hingga kini masih menjadi teka-teki.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, mengungkapkan bahwa motif di balik perbuatan mantan perwira menengah Polri ini masih belum terkuak. "Motifnya masih dalam penyelidikan intensif," ujar Brigjen Trunoyudo. Menurutnya, memahami motif pelaku menjadi kunci penting dalam mengungkap seluruh rangkaian peristiwa. Pihak kepolisian tengah melakukan berbagai upaya untuk mengungkap motif tersebut, termasuk melalui analisis psikologis dan observasi perilaku tersangka. Kemungkinan besar, kata Brigjen Trunoyudo, tersangka menyimpan motif yang lebih kompleks daripada yang terlihat di permukaan, bahkan terdapat potensi tersangka memberikan keterangan yang tidak sepenuhnya jujur selama proses penyidikan.

Kronologi kasus bermula dari peristiwa pencabulan yang terjadi pada Selasa (11 Juni 2024) di sebuah hotel di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Korban, seorang anak di bawah umur, diduga mendapatkan sejumlah uang, yaitu Rp 3.000.000, dari Fajar setelah peristiwa pencabulan tersebut. Namun, kejahatan Fajar tidak berhenti sampai di situ. Ia kemudian mengunggah video asusila yang merekam tindakannya terhadap korban ke sebuah situs porno di Australia. Aksi tersebut ternyata terdeteksi oleh otoritas Australia, yang kemudian melacak lokasi pembuatan video hingga ke Kupang dan melaporkan temuan tersebut kepada Mabes Polri.

Laporan dari otoritas Australia menjadi titik awal bagi Mabes Polri untuk melakukan penyelidikan intensif. Tim Divisi Propam Mabes Polri diterjunkan ke Bajawa, Kabupaten Ngada, tempat AKBP Fajar bertugas. Setelah dilakukan penyelidikan dan pengumpulan bukti, AKBP Fajar kemudian ditangkap dan dibawa ke Jakarta untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kasus ini menjadi sorotan publik, mengingat pelaku merupakan seorang perwira polisi yang seharusnya menjadi penegak hukum, namun malah melakukan tindakan kriminal yang sangat tercela dan melanggar hukum. Saat ini, proses hukum terhadap AKBP Fajar masih berjalan, dan polisi terus berupaya untuk mengungkap seluruh fakta dan motif di balik kasus ini secara transparan dan akuntabel. Investigasi yang menyeluruh diharapkan dapat memberikan keadilan bagi korban dan mencegah kejadian serupa di masa depan.

  • Proses hukum akan terus berlanjut untuk memastikan keadilan bagi korban dan masyarakat.
  • Kepolisian berkomitmen untuk mengungkap semua fakta terkait kasus ini secara transparan.
  • Kasus ini menjadi peringatan penting tentang perlunya pengawasan ketat terhadap anggota kepolisian.
  • Polri sedang berupaya memperbaiki citra institusi setelah kasus ini terungkap.
  • Perlindungan anak dari kejahatan seksual menjadi prioritas utama.