Normalisasi Sungai Ciliwung: Target Penyelesaian 2026 untuk Mitigasi Banjir Jakarta

Normalisasi Sungai Ciliwung: Target Penyelesaian 2026 untuk Mitigasi Banjir Jakarta

Pemerintah menargetkan penyelesaian normalisasi Sungai Ciliwung pada tahun 2026 sebagai bagian integral dari strategi jangka menengah untuk mengatasi masalah banjir yang kerap melanda Jakarta. Hal ini disampaikan Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo, menyusul rapat koordinasi bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, dan Gubernur Jakarta, Pramono Anung, pada Kamis (13/3/2025). Rapat tersebut menghasilkan kesepakatan untuk melanjutkan dan menyelesaikan proyek normalisasi sungai dalam kurun waktu kurang dari dua tahun mendatang.

Dody Hanggodo menjelaskan bahwa fokus utama saat ini adalah percepatan pembebasan lahan. Proses pembebasan lahan ini akan menjadi kunci keberhasilan proyek, mengingat hambatan administratif dan teknis sebelumnya. Dengan terselesaikannya pembebasan lahan, pekerjaan normalisasi dapat dilakukan secara bertahap, dimulai dari tahun 2025 hingga target penyelesaian di tahun 2026. Langkah ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk segera menyelesaikan permasalahan banjir di Jakarta.

Proyek normalisasi ini bertujuan untuk mengurangi risiko banjir di Jakarta hingga sekitar 40 persen. Sungai Ciliwung, sebagai salah satu urat nadi sistem drainase Jakarta, membutuhkan peningkatan kapasitasnya untuk menampung dan mengalirkan air secara optimal. Normalisasi bukan hanya solusi untuk mitigasi banjir, tetapi juga peningkatan infrastruktur sungai secara keseluruhan. Upaya ini merupakan bagian dari strategi pengendalian banjir yang komprehensif, meliputi pendekatan struktural dan non-struktural.

Sebagai bagian dari strategi struktural, pemerintah telah melaksanakan beberapa proyek, di antaranya pembangunan dua bendungan kering di Sukamahi dan Ciawi, Kabupaten Bogor, serta proyek Sodetan Ciliwung, terowongan sepanjang 1.268 meter dengan dua jalur pipa berdiameter 3,5 meter. Kementerian PU memastikan kesiapan aspek teknis dan anggaran untuk memastikan kelancaran proyek setelah pembebasan lahan tuntas.

Dari total panjang Sungai Ciliwung yang menjadi target normalisasi, sepanjang 33,69 km, sebanyak 17,14 km telah selesai dikerjakan. Sisanya, sepanjang 16,55 km, masih membutuhkan pembebasan lahan seluas 35,94 hektare yang meliputi 5.353 bidang tanah. Proses pembebasan lahan ini menjadi prioritas utama dalam waktu dekat. Kerjasama yang solid antara pemerintah pusat dan daerah, khususnya Kementerian ATR/BPN dan Pemerintah Provinsi Jakarta, diyakini menjadi kunci keberhasilan proyek normalisasi Sungai Ciliwung ini. Monitoring dan evaluasi berkala akan dilakukan untuk memastikan setiap tahapan berjalan sesuai rencana dan target penyelesaian 2026 dapat tercapai.

Berikut poin-poin penting terkait proyek normalisasi Sungai Ciliwung:

  • Target Penyelesaian: Tahun 2026
  • Total Panjang Normalisasi: 33,69 km
  • Panjang yang Sudah Selesai: 17,14 km
  • Panjang yang Belum Selesai: 16,55 km
  • Luas Lahan yang Dibutuhkan: 35,94 hektare
  • Jumlah Bidang Tanah: 5.353 bidang
  • Strategi: Struktural dan Non-struktural
  • Kerjasama: Pemerintah Pusat dan Daerah