Polisi Kalbar Tetapkan Tiktoker Riezky Kabah Tersangka Kasus Penghinaan Terhadap Profesi Guru
Polisi Kalbar Tetapkan Tiktoker Riezky Kabah Tersangka Kasus Penghinaan Terhadap Profesi Guru
Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Polda Kalbar) secara resmi menetapkan Riezky Kabah, seorang TikToker, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penghinaan terhadap profesi guru. Penetapan tersangka ini menyusul penangkapan dan pemeriksaan intensif yang dilakukan terhadap Riezky pada Senin, 3 Maret 2025. Kepala Bidang Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Bayu Suseno, membenarkan informasi tersebut dalam keterangan resmi yang disampaikan pada Selasa, 4 Maret 2025. Proses hukum akan terus berlanjut untuk mempertanggungjawabkan pernyataan kontroversial yang telah dilontarkan Riezky melalui akun media sosial TikTok miliknya.
Penyidik Polda Kalbar telah mengumpulkan sejumlah bukti terkait video yang diunggah Riezky Kabah. Video tersebut berisi pernyataan yang dinilai sangat merendahkan dan menghina profesi guru. Dalam video yang viral tersebut, Riezky menggunakan kata-kata yang provokatif, menuding guru sebagai 'koruptor' dan tidak pantas mendapatkan penghormatan. Pernyataan tersebut menimbulkan reaksi keras dari berbagai kalangan, khususnya para guru dan organisasi profesi guru di Kalimantan Barat. Amarah publik pun meluap, menuntut pertanggungjawaban hukum atas tindakan yang dianggap telah melukai martabat profesi keguruan tersebut. Hujatan dan kecaman dari masyarakat terus berdatangan baik secara online maupun offline. Meskipun sempat menanggapi protes publik dengan sikap yang dianggap enteng dan bernada candaan, Riezky akhirnya tak mampu menghindari konsekuensi hukum dari perbuatannya.
Kronologi Penanganan Kasus:
- 3 Maret 2025: Riezky Kabah ditangkap oleh pihak kepolisian Polda Kalbar untuk dimintai keterangan.
- 4 Maret 2025: Polda Kalbar secara resmi mengumumkan penetapan Riezky Kabah sebagai tersangka.
- Proses Hukum Berlanjut: Penyidik akan mengumpulkan bukti-bukti tambahan dan melanjutkan proses hukum sesuai dengan prosedur yang berlaku. Ancaman hukuman yang akan dihadapi Riezky akan bergantung pada hasil proses persidangan kelak.
Kejadian ini menjadi pelajaran berharga bagi pengguna media sosial untuk lebih bijak dalam menggunakan platform digital. Ungkapan yang bersifat provokatif dan merendahkan profesi tertentu dapat berakibat hukum yang serius. Polda Kalbar menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap tindakan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum dan menghina profesi tertentu. Kasus ini juga menjadi sorotan bagi pentingnya literasi digital dan etika bermedia sosial bagi masyarakat.
Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk selalu bijak dalam menggunakan media sosial dan bertanggung jawab atas setiap unggahannya. Setiap individu harus menyadari bahwa kebebasan berekspresi memiliki batasan hukum yang harus dihormati. Polda Kalbar berharap agar kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial dan menghormati profesi orang lain.