DPR Temukan Ketidaksesuaian Takaran Minyak Goreng di Pasar Kramat Jati, Desak Kemendag dan Satgas Pangan Bertindak
DPR Temukan Ketidaksesuaian Takaran Minyak Goreng di Pasar Kramat Jati, Desak Kemendag dan Satgas Pangan Bertindak
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, memimpin rombongan Komisi VI DPR dalam inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (14 Maret 2025). Sidak ini dilakukan menyusul laporan masyarakat terkait peredaran Minyakita yang tidak sesuai takaran. Rombongan DPR mengunjungi beberapa kios di pasar tersebut untuk meninjau langsung kondisi di lapangan dan memastikan ketersediaan serta kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.
Hasil sidak menunjukkan temuan yang beragam. Di beberapa kios, Minyakita yang ditemukan berasal dari dua produsen berbeda, namun seluruhnya telah memenuhi standar HET (Harga Eceran Tertinggi) sebesar Rp 15.700 per liter. Dasco Ahmad menyatakan bahwa para pedagang yang dikonfirmasi memastikan harga Minyakita telah sesuai HET selama seminggu terakhir. Hal ini menunjukkan adanya upaya dari pihak produsen dan distributor untuk mematuhi aturan yang telah ditetapkan pemerintah.
Namun, sidak tersebut juga mengungkap permasalahan serius terkait produk minyak goreng lain yang beredar di pasar. Rombongan DPR menemukan minyak goreng merek Rizki, produksi Bina Karya Prima (BKP), yang terdapat ketidaksesuaian antara takaran yang tertera pada kemasan dengan isi sebenarnya. Kemasan bertuliskan isi 1 liter, namun faktanya hanya berisi sekitar 800 ml. Selain itu, harga jual minyak goreng tersebut lebih tinggi daripada harga pasaran, dan barcode pada kemasan tidak dapat terbaca. Lebih memprihatinkan lagi, tanggal kedaluwarsa produk tersebut tidak tertera pada kemasan, menimbulkan kekhawatiran akan keamanan dan kualitas produk.
Temuan ini menjadi perhatian serius bagi DPR. Dasco Ahmad menyatakan bahwa DPR akan segera melaporkan temuan ini kepada Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan meminta Kemendag beserta Satgas Pangan Polri untuk meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap praktik-praktik yang merugikan konsumen. Pentingnya pengawasan yang intensif dan menyeluruh di seluruh wilayah Indonesia ditekankan untuk memastikan stabilitas harga dan kualitas produk minyak goreng, sehingga masyarakat tidak dirugikan oleh praktik-praktik curang.
Dasco menegaskan kembali pentingnya pengawasan yang ketat terhadap distribusi dan penjualan minyak goreng bersubsidi Minyakita, serta produk minyak goreng lainnya. Ia menekankan perlunya tindakan tegas terhadap pelanggaran HET dan manipulasi takaran produk, demi melindungi hak konsumen dan memastikan terwujudnya pasar yang adil dan transparan. Langkah-langkah konkrit, termasuk peningkatan koordinasi antar instansi terkait, sangat krusial dalam mengatasi permasalahan ini dan mencegah kejadian serupa terulang kembali di masa mendatang. Perlindungan konsumen merupakan prioritas utama dan penegakan hukum harus dijalankan secara konsisten untuk menciptakan lingkungan bisnis yang sehat dan berkeadilan bagi seluruh pihak.
Berikut poin penting temuan sidak DPR di Pasar Kramat Jati: * Minyakita yang ditemukan sebagian besar sesuai HET dan takaran. * Terdapat minyak goreng merek Rizki dengan ketidaksesuaian takaran (800ml/kemasan 1 liter). * Minyak goreng merek Rizki dijual dengan harga lebih tinggi dan barcode tidak terbaca. * Minyak goreng merek Rizki tidak mencantumkan tanggal kedaluwarsa. * DPR akan melaporkan temuan ini ke Kemendag dan meminta peningkatan pengawasan.