Tol IKN Belum Siap Dilintasi Pemudik Lebaran 2025: Kendala Penyelesaian Infrastruktur
Tol IKN Belum Siap Dilintasi Pemudik Lebaran 2025: Kendala Penyelesaian Infrastruktur
Meskipun terdapat sejumlah ruas Jalan Tol Ibu Kota Nusantara (IKN) yang telah rampung pembangunan fisiknya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memastikan bahwa jalan tol tersebut belum dapat difungsikan untuk mendukung kelancaran arus mudik Lebaran 2025. Pernyataan ini disampaikan menyusul pernyataan sebelumnya yang menyebutkan kesiapan beberapa seksi jalan tol untuk dilintasi. Direktur Jalan Bebas Hambatan Kementerian PUPR, Wilan Oktavian, menjelaskan bahwa penyelesaian seluruh ruas Jalan Tol IKN ditargetkan rampung pada tahun 2027. Hal ini berarti, meskipun beberapa seksi telah memasuki tahap Provisional Hand Over (PHO), jalan tol tersebut belum memenuhi standar operasional dan keamanan untuk dilintasi kendaraan secara massal, khususnya selama periode mudik Lebaran yang padat.
Wilan merinci bahwa terdapat beberapa seksi jalan tol yang masih dalam tahap penyelesaian. Seksi 3B-2, misalnya, baru diproyeksikan selesai pada Desember 2027. Sementara itu, Seksi 3A-1 ditargetkan selesai pada Juni 2025, dan Seksi 3A-2 pada Desember 2026. Meskipun demikian, pernyataan ini bertentangan dengan pernyataan Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur, Hendro Satrio Kamaluddin, yang sebelumnya menyatakan kesiapan Seksi 3B, 5A, dan Jembatan Pulau Balang untuk dilintasi pada Idul Fitri 2025. Namun, penting untuk dicatat bahwa pernyataan tersebut tidak memperhitungkan aspek uji laik fungsi (ULF) yang merupakan prasyarat penting sebelum sebuah ruas jalan tol dapat beroperasi secara resmi. Ketiga seksi yang disebut Hendro, meskipun dapat dilintasi, masih memerlukan uji laik fungsi karena masih adanya pekerjaan yang harus diselesaikan di beberapa lokasi dan seksi lain.
Ketidaksesuaian informasi ini menekankan pentingnya koordinasi dan transparansi informasi terkait progres pembangunan infrastruktur strategis nasional. Kesalahan informasi dapat menimbulkan kebingungan dan harapan palsu di masyarakat. Lebih lanjut, Kementerian PUPR perlu menjelaskan secara rinci kendala dan tantangan yang dihadapi dalam penyelesaian proyek Jalan Tol IKN, termasuk rencana mitigasi risiko keterlambatan dan dampaknya terhadap rencana konektivitas IKN. Transparansi ini akan membantu masyarakat memahami kondisi sebenarnya di lapangan dan menghindari potensi kekecewaan.
Berikut daftar sepuluh ruas konektivitas IKN yang sedang dibangun, meliputi jalan tol dan jalan bebas hambatan:
- Jalan Tol IKN Seksi 1 Bandara Sepinggan-Tol Balikpapan Samarinda (Balsam)
- Jalan Tol IKN Seksi 3A Segmen Karangjoang-KKT Kariangau
- Jalan Tol IKN Seksi 3B Segmen KKT Kariangau-Simpang Tempadung
- Jalan Tol IKN Seksi 5A Segmen Simpang Tempadung-Jembatan Pulau Balang
- Jalan Bebas Hambatan Seksi 5B Segmen Jembatan Pulau Balang-Simpang Riko
- Jalan Bebas Hambatan Seksi 6A Segmen Simpang Riko-Rencana Outer Ring Road IKN
- Jalan Bebas Hambatan Seksi 6B Rencana Outer Ring Road-Simpang 3 ITCI
- Jalan Tol IKN Seksi 6C-1 Simpang 3 ITCI-Simpang 1B-Sumbu Kebangsaan Timur KIPP
- Jalan Tol IKN Seksi 4A Segmen Simpang Tempadung-Outer Ring Road IKN 4B
- Immersed Tunnel IKN Sungai Sepaku
Perbedaan informasi dari pihak-pihak terkait dalam proyek ini menyoroti perlunya manajemen proyek yang lebih terintegrasi dan komunikasi publik yang lebih efektif untuk memastikan informasi yang akurat dan konsisten disampaikan kepada publik.