Tiga Varian iPhone 16 Resmi Kantongi Izin Edar di Indonesia

Tiga Varian iPhone 16 Resmi Kantongi Izin Edar di Indonesia

Langkah Apple untuk memasarkan lini iPhone 16 di Indonesia semakin nyata. Tiga varian andalannya, iPhone 16 Plus, iPhone 16 Pro, dan iPhone 16 Pro Max, telah berhasil memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan oleh pemerintah Indonesia, membuka jalan bagi penjualan resmi di pasar domestik. Kepastian ini diperoleh setelah produk-produk tersebut berhasil memperoleh sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dan sertifikasi Postel dari Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI), Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Proses ini menandai tonggak penting bagi kehadiran resmi iPhone 16 di Indonesia. Setelah melalui tahapan verifikasi dan pemenuhan regulasi yang ketat, ketiga model tersebut kini telah mendapatkan izin edar. Hal ini menunjukkan komitmen Apple untuk memenuhi standar lokal dan memperluas jangkauan pasarnya ke Indonesia. Munculnya nomor seri produk-produk tersebut di laman Postel, masing-masing dengan nomor sertifikat yang unik, menjadi bukti validasi resmi atas keberhasilan proses sertifikasi ini.

Data dari laman Postel menunjukan bahwa tiga varian iPhone 16 yang telah memperoleh izin edar adalah:

  • A3290: iPhone 16 Plus (Sertifikat No. 108553/DJID/2025)
  • A3293: iPhone 16 Pro (Sertifikat No. 108552/DJID/2025)
  • A3296: iPhone 16 Pro Max (Sertifikat No. 108550/DJID/2025)

Meskipun Apple telah secara resmi menyatakan komitmennya untuk menghadirkan seluruh lini iPhone 16 di Indonesia, hingga saat ini baru tiga varian tersebut yang terdaftar di laman Postel. Dua varian lainnya, iPhone 16 standar dan iPhone 16e, diperkirakan masih dalam proses pengajuan izin edar dan akan menyusul mendapatkan sertifikasi dalam waktu dekat. Proses ini memerlukan waktu dan mengikuti alur birokrasi yang telah ditetapkan. Pihak Apple sebelumnya telah memastikan bahwa komitmen investasi yang telah dilakukan meliputi seluruh lini produk iPhone 16.

Terkait dengan TKDN, seluruh varian iPhone 16, termasuk iPhone 16 dan iPhone 16e, telah berhasil memenuhi persyaratan dengan nilai minimal 40 persen. Pencapaian ini merupakan hasil dari investasi signifikan yang dilakukan Apple di Indonesia, sebesar 160 juta dolar AS (sekitar Rp 2,6 triliun) sebagai komitmen untuk mendukung program TKDN pemerintah. Investasi ini dilakukan melalui Skema Investasi Inovasi (Skema 3), yang dirancang untuk mendorong pengembangan teknologi dan peningkatan kandungan lokal dalam industri perangkat elektronik.

Kehadiran resmi iPhone 16 di Indonesia diharapkan dapat memberikan pilihan lebih bagi konsumen lokal dan memperkuat ekosistem teknologi di Tanah Air. Langkah Apple ini sekaligus menunjukkan kepercayaan terhadap potensi pasar Indonesia dan komitmen untuk berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi digital negara.

Nomor model lain yang telah memperoleh sertifikasi TKDN adalah:

  • A3287: iPhone 16
  • A3409: iPhone 16e

Dengan telah terpenuhinya seluruh persyaratan, kini tinggal menunggu waktu bagi para penggemar Apple di Indonesia untuk segera bisa mendapatkan iPhone 16 Plus, iPhone 16 Pro, dan iPhone 16 Pro Max secara resmi.