Beban Pajak Warga Babelan: Rumah Hanyut, PBB Tetap Membengkak
Beban Pajak Warga Babelan: Rumah Hanyut, PBB Tetap Membengkak
Bencana alam berupa longsor dan abrasi sungai telah menimbulkan kerugian besar bagi warga Kampung Warung Pojok, Babelan, Kabupaten Bekasi. Setidaknya enam rumah rusak parah akibat longsor, sementara 12 rumah lainnya telah hanyut terbawa arus sungai. Ironisnya, di tengah keprihatinan tersebut, beban pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi warga yang terkena dampak justru meningkat, bahkan tanpa adanya keringanan. Kondisi ini menimbulkan keresahan dan protes dari masyarakat yang kehilangan tempat tinggal dan aset mereka.
Rokia (47), salah satu warga yang rumahnya telah hanyut enam tahun lalu, mengaku masih dibebani kewajiban membayar PBB setiap tahun tanpa potongan. Meskipun rumahnya sudah tidak ada, ia tetap membayar pajak karena memiliki sertifikat kepemilikan. Hal senada disampaikan Eti (44), yang setengah rumahnya hanyut, ia bahkan harus membayar PBB dua kali lipat dari tahun sebelumnya; dari Rp 300.000 menjadi Rp 600.000. Kenaikan PBB ini dinilai sangat tidak adil, mengingat kondisi rumah mereka yang sudah rusak parah bahkan hilang akibat bencana alam tersebut.
Ketidaktahuan akan Risiko Bantaran Sungai
Baik Rokia maupun Eti mengaku tidak menyadari bahwa rumah mereka dibangun di bantaran sungai yang rawan longsor. Eti menjelaskan, awalnya jarak rumahnya dengan sungai masih cukup jauh, namun seiring waktu sungai semakin melebar hingga berdampingan dengan rumahnya. Rokia menambahkan, dulunya lahan tersebut adalah kebun milik keluarganya yang kemudian tergerus abrasi sungai. Ketidaktahuan ini menjadi sorotan penting, mengungkapkan perlunya sosialisasi dan pemahaman yang lebih baik dari pemerintah terkait risiko pembangunan di bantaran sungai.
Harapan Warga: Relokasi atau Pembangunan Turap
Warga berharap pemerintah Kabupaten Bekasi memberikan solusi yang nyata atas permasalahan ini. Beberapa warga menginginkan relokasi ke lahan yang lebih aman dari ancaman banjir dan longsor, tetap di sekitar wilayah Babelan. Mereka menginginkan kepastian dan rasa aman untuk membangun kembali kehidupan mereka. Namun, ada juga yang mengusulkan pembangunan turap sebagai solusi alternatif untuk mencegah longsor dan abrasi sungai lebih lanjut. Mereka berpendapat, pembangunan turap akan lebih efektif dan ekonomis dibandingkan dengan program relokasi lahan.
Tanggung Jawab Pemerintah dan Perlunya Solusi Komprehensif
Kasus ini menyoroti pentingnya peran pemerintah dalam memberikan perlindungan dan keadilan bagi warganya. Di satu sisi, pemerintah perlu memastikan kepatuhan warga terhadap kewajiban membayar pajak. Di sisi lain, pemerintah juga harus memperhatikan keadilan dan memberikan keringanan atau solusi alternatif bagi warga yang terkena dampak bencana alam. Pembangunan turap atau relokasi lahan merupakan solusi yang perlu dipertimbangkan secara matang dan melibatkan partisipasi aktif warga terdampak. Sosialisasi mengenai resiko pembangunan di daerah rawan bencana juga sangat krusial agar kejadian serupa dapat dicegah di masa mendatang. Perlu ada evaluasi menyeluruh terhadap sistem perpajakan dan mekanisme bantuan bagi warga yang terkena dampak bencana alam.
Daftar tuntutan warga: * Keringanan atau penghapusan PBB untuk rumah yang rusak atau hanyut. * Relokasi ke lahan yang aman dari ancaman banjir dan longsor. * Pembangunan turap untuk mencegah abrasi dan longsor. * Sosialisasi dan edukasi mengenai resiko pembangunan di daerah rawan bencana.