Polda NTT Selidiki Jaringan Narkoba Terkait Kasus Eks Kapolres Ngada
Polda NTT Selidiki Jaringan Narkoba Terkait Kasus Eks Kapolres Ngada
Penyelidikan mendalam tengah dilakukan Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang melibatkan mantan Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman. Irjen Pol. Daniel Tahi Monang Silitonga, Kepala Polda NTT, menegaskan bahwa penyelidikan tidak hanya berfokus pada AKBP Fajar, tetapi juga akan menelusuri lebih jauh jaringan pemasok narkotika yang diduga terlibat. Pernyataan tersebut disampaikan Irjen Pol. Silitonga kepada awak media di Kupang pada Kamis malam, 13 Maret 2025. Ia menekankan pentingnya proses investigasi untuk membuktikan kebenaran pengakuan-pengakuan yang telah beredar, mengingat hingga saat ini keterangan tersebut masih bersifat tuduhan dan belum didukung bukti-bukti konkret.
Irjen Pol. Silitonga menjelaskan bahwa fokus utama penyelidikan adalah mengungkap seluruh jaringan yang terlibat dalam penyediaan dan pendistribusian narkotika kepada AKBP Fajar. "Kita tidak hanya akan menyelidiki AKBP Fajar, tetapi juga siapa saja yang terlibat dalam rantai pasok narkotika ini. Siapa pemasoknya, dari mana asal narkotika tersebut, dan bagaimana jalur distribusinya akan menjadi fokus utama penyelidikan," tegasnya. Proses penyelidikan ini meliputi identifikasi individu-individu yang diduga terlibat, mulai dari penyedia, pengedar, hingga pihak-pihak yang memfasilitasi transaksi ilegal tersebut. Polda NTT berkomitmen untuk mengungkap seluruh jaringan dengan sejelas-jelasnya, agar tidak ada pihak yang lolos dari jeratan hukum.
Proses pemeriksaan dan penyelidikan terhadap AKBP Fajar akan dilakukan setelah yang bersangkutan dipindahkan ke Kupang. Saat ini, AKBP Fajar masih menjalani pemeriksaan di Mabes Polri. Polda NTT akan berkoordinasi dengan Mabes Polri untuk memastikan kelancaran proses hukum dan agar proses perpindahan AKBP Fajar dapat berjalan dengan lancar dan tertib. Proses investigasi yang menyeluruh ini bertujuan untuk menjamin keadilan dan transparansi, serta untuk memberikan efek jera terhadap para pelaku kejahatan narkotika, termasuk oknum aparat penegak hukum yang terbukti terlibat. Polda NTT berharap kerja sama masyarakat untuk memberikan informasi terkait kasus ini guna mendukung kelancaran proses penyelidikan. Keterbukaan informasi dari masyarakat sangat penting untuk mengungkap seluruh kebenaran dan jaringan yang terlibat dalam kasus ini.
Proses hukum akan terus berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku, dengan mengedepankan prinsip asas praduga tak bersalah hingga terbukti bersalah di pengadilan. Polda NTT berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini secara profesional dan transparan, dengan tujuan menciptakan lingkungan yang bersih dari peredaran narkotika serta penegakan hukum yang berkeadilan dan akuntabel. Polda NTT menegaskan komitmennya untuk memberantas segala bentuk kejahatan, termasuk kejahatan narkotika, dan tidak akan memberikan toleransi kepada siapa pun yang terlibat, tanpa memandang pangkat dan jabatan.