Mendag Temukan Variasi Harga Minyakita di Pasar Tomang, Pastikan Kebanyakan Sesuai HET
Mendag Temukan Variasi Harga Minyakita di Pasar Tomang, Pastikan Kebanyakan Sesuai HET
Dalam kunjungannya ke Pasar Tomang Barat, Jakarta Barat, Jumat (14 Maret 2025), Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso dalam rangkaian Gerakan Nasional Membersihkan Pasar Nusantara (Gernas Mapan) melakukan pengecekan harga sejumlah komoditas bahan pokok, termasuk Minyakita. Mendag menemukan adanya variasi harga jual Minyakita, dengan sebagian besar pedagang masih menjual sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan, yakni Rp 15.700 per liter. Namun, Mendag juga mencatat adanya praktek pembulatan harga oleh beberapa pedagang.
Beberapa pedagang, menurut pengamatan Mendag, menjual Minyakita seharga Rp 16.000 per liter. Penjelasan yang diberikan pedagang terkait hal ini adalah kurangnya kembalian uang receh. Untuk mengatasi hal tersebut, pedagang menawarkan selisih harga Rp 300 tersebut sebagai pengganti pembelian bumbu dapur kemasan. Mendag Budi Santoso menanggapi temuan ini dengan menjelaskan bahwa praktik tersebut tidak serta merta berarti pelanggaran HET. "Transaksi tersebut pada dasarnya tetap berpatokan pada HET Rp 15.700," ujar Mendag, menekankan bahwa perbedaan harga hanya terjadi pada mekanisme transaksi, bukan harga jual sebenarnya. Ia menilai, praktik pembulatan harga dan penggantian selisih dengan barang lain merupakan hal yang lumrah terjadi dalam transaksi ritel, khususnya di pasar tradisional.
Meskipun sebagian besar pedagang masih mematuhi HET, Mendag Budi Santoso mengakui adanya disparitas harga Minyakita di berbagai pasar. "Ternyata, harga Minyakita tidak seragam di setiap pasar," katanya. Ada pasar yang menjual Minyakita di atas HET, tetapi ada juga yang masih sesuai dengan HET. Beliau menegaskan kembali temuannya di Pasar Tomang Barat, di mana sebagian besar pedagang tetap menjual Minyakita dengan harga sesuai HET dan ukuran satu liter yang sesuai standar.
Kunjungan Mendag ke Pasar Tomang Barat ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mengawasi distribusi dan harga bahan pokok, memastikan keterjangkauan bagi masyarakat. Pemerintah terus berkomitmen untuk menjaga stabilitas harga dan ketersediaan Minyakita di pasaran, serta menindak tegas apabila ditemukan praktik penyalahgunaan HET yang merugikan konsumen.
Mendag juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, pedagang, dan konsumen untuk menciptakan pasar yang sehat dan transparan. Pemerintah akan terus melakukan monitoring dan evaluasi untuk memastikan kebijakan harga dan distribusi barang kebutuhan pokok berjalan efektif dan berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.
Berikut beberapa poin penting yang dapat disimpulkan dari kunjungan Mendag ke Pasar Tomang Barat:
- Sebagian besar pedagang di Pasar Tomang Barat menjual Minyakita sesuai HET (Rp 15.700/liter).
- Beberapa pedagang melakukan pembulatan harga menjadi Rp 16.000/liter karena keterbatasan kembalian, dengan selisih harga digantikan barang lain.
- Terdapat disparitas harga Minyakita antar pasar, beberapa menjual di atas HET.
- Pemerintah berkomitmen mengawasi distribusi dan harga Minyakita, serta menindak tegas pelanggaran HET.
- Kolaborasi antara pemerintah, pedagang, dan konsumen penting untuk menciptakan pasar yang sehat dan transparan.