Gubernur Jabar dan Bupati Bekasi Awasi Langsung Pembersihan Bangunan Liar di Kali Tambun Utara

Gubernur Jabar dan Bupati Bekasi Pimpin Langsung Pembersihan Bangunan Liar di Tambun Utara

Operasi penertiban bangunan liar (bangli) di sepanjang Kali Sepak, Desa Srimukti dan Desa Srijaya, Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, berlangsung Jumat (14/3/2025) pagi. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dan Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, memimpin langsung kegiatan ini, mengawasi proses pembongkaran sekitar 60 bangunan yang melanggar aturan. Kehadiran kedua kepala daerah ini menandakan komitmen serius pemerintah provinsi dan kabupaten dalam menata kawasan tersebut dan mengembalikan fungsi sungai sebagai saluran air yang vital.

Pemandangan di lokasi menunjukkan kesigapan petugas gabungan. Pukul 10.00 WIB, proses pembongkaran dimulai. Sebuah warung semi permanen di depan SMPN 2 Tambun Utara menjadi target pertama. Gubernur dan Bupati menyaksikan dari atas sebuah jembatan, sekitar lima meter dari lokasi pembongkaran. Alat berat, berupa ekskavator, terlihat beroperasi secara terkoordinir, meruntuhkan bangunan-bangunan liar tersebut. Beberapa ekskavator dikerahkan secara simultan di berbagai titik untuk mempercepat proses penertiban.

Di sela-sela pengawasan, Gubernur Dedi Mulyadi menyampaikan rencana perbaikan infrastruktur di sekitar Kali Sepak. “Jembatan ini akan segera kita perbaiki,” tegasnya kepada Bupati Ade Kuswara, sembari menunjuk jembatan yang mereka gunakan sebagai titik pengamatan. Pernyataan ini menunjukkan rencana pemerintah untuk tidak hanya membersihkan kawasan dari bangunan liar, tetapi juga meningkatkan kualitas infrastruktur penunjang di wilayah tersebut.

Operasi pembersihan ini melibatkan kekuatan gabungan yang terintegrasi. Personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dari Provinsi Jawa Barat dan Kabupaten Bekasi bekerja sama secara efektif. Mereka didukung penuh oleh unsur keamanan dari Polsek Tambun Selatan dan Koramil 01/Tambun yang turut serta menjaga keamanan dan ketertiban selama proses pembongkaran berlangsung. Kerja sama antar instansi ini menjadi kunci keberhasilan operasi penertiban, menunjukkan sinergi yang kuat antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten dalam menangani masalah perampasan lahan sungai.

Keberhasilan penertiban bangunan liar di Kali Tambun Utara ini diharapkan menjadi contoh bagi daerah lain. Pembersihan ini tidak hanya bertujuan untuk mengembalikan fungsi sungai, tetapi juga untuk menciptakan lingkungan yang lebih tertata, bersih, dan aman bagi masyarakat. Kehadiran langsung pemimpin daerah dalam memimpin operasi tersebut menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam menegakkan aturan dan menciptakan tata ruang yang lebih baik. Langkah ini juga diharapkan dapat mencegah pembangunan liar serupa di masa mendatang dan menciptakan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan.

Langkah-langkah Selanjutnya:

  • Penataan kembali kawasan Kali Sepak setelah pembongkaran selesai.
  • Penegakan hukum terhadap pemilik bangunan liar yang telah dibongkar.
  • Sosialisasi kepada masyarakat tentang larangan membangun di bantaran sungai.
  • Peningkatan pengawasan untuk mencegah pembangunan liar di masa mendatang.
  • Pengembangan program-program yang mendukung penataan kawasan sungai.