Kejagung Periksa Ahok Terkait Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah di Pertamina

Kejagung Periksa Ahok Terkait Dugaan Korupsi di Pertamina: Wakil Ketua DPR Beri Komentar

Proses hukum yang melibatkan mantan Komisaris Utama PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), terus bergulir. Kejaksaan Agung (Kejagung) telah melakukan pemeriksaan intensif terhadap Ahok selama 10 jam terkait dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di perusahaan pelat merah tersebut. Pemeriksaan ini mengundang berbagai reaksi, termasuk dari Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad.

Dasco, dalam keterangannya di Pasar Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (14/3/2025), menyatakan bahwa pemeriksaan Ahok berfokus pada perannya sebagai Komisaris Utama. Ia menekankan pentingnya penelusuran terhadap bagaimana Ahok, dalam kapasitasnya, melakukan pengawasan terhadap kinerja direksi Pertamina, termasuk anak perusahaannya. Dasco menambahkan bahwa investigasi ini bertujuan untuk mengkaji proses pelaporan, hasil audit, dan mekanisme pengawasan internal yang berjalan selama kepemimpinan Ahok di Pertamina. "Proses pemeriksaan ini penting untuk mengungkap potensi pelanggaran yang terjadi dan memastikan akuntabilitas dalam manajemen perusahaan negara," ujar Dasco.

Sementara itu, Ahok sendiri mengaku terkejut dengan temuan penyidik Kejagung. Dalam keterangannya di Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (13/3/2025), Ahok menyatakan bahwa penyidik memiliki data dan informasi yang jauh lebih komprehensif mengenai dugaan penyimpangan dan fraud yang terjadi, khususnya di PT Pertamina Patra Niaga, salah satu subholding Pertamina. Ahok menjelaskan keterbatasan aksesnya terhadap operasional subholding, menekankan bahwa perannya lebih pada pengawasan tingkat atas, bukan detail operasional harian.

"Saya hanya memiliki akses informasi sampai pada tingkat pengawasan umum. Detail operasional, khususnya di subholding, berada di luar jangkauan kewenangan saya," ungkap Ahok. Ia mengakui bahwa informasi mengenai dugaan fraud dan penyimpangan yang disajikan penyidik Kejagung sangat detail, dan hal tersebut merupakan hal baru baginya. Ahok menyatakan kesiapannya untuk kooperatif dan memberikan keterangan selengkap mungkin kepada penyidik.

Kasus ini menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan BUMN. Pemeriksaan Ahok oleh Kejagung diharapkan dapat mengungkap seluruh rangkaian dugaan korupsi, menjerat pihak-pihak yang bertanggung jawab, dan menjadi pembelajaran berharga untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang. Proses hukum ini juga menjadi sorotan publik mengingat Ahok merupakan figur publik yang sebelumnya pernah menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta. Kejagung diharap dapat bekerja secara profesional dan transparan dalam mengusut kasus ini hingga tuntas.

Berikut beberapa poin penting yang perlu digarisbawahi:

  • Pemeriksaan Ahok di Kejagung berlangsung selama 10 jam.
  • Pemeriksaan fokus pada peran Ahok sebagai Komisaris Utama Pertamina dalam mengawasi kinerja direksi dan anak perusahaan.
  • Ahok mengaku terkejut dengan data dan informasi yang dimiliki Kejagung terkait dugaan fraud dan penyimpangan di PT Pertamina Patra Niaga.
  • Ahok menegaskan keterbatasan aksesnya terhadap detail operasional subholding Pertamina.
  • Kasus ini menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan BUMN.