Polda Jateng Kejar Bukti CCTV Kasus Dugaan Pembunuhan Bayi oleh Brigadir AK

Polda Jateng Kejar Bukti CCTV Kasus Dugaan Pembunuhan Bayi oleh Brigadir AK

Penyelidikan kasus dugaan pembunuhan bayi berusia dua bulan oleh Brigadir AK, anggota Direktorat Intelijen Keamanan (Ditintelkam) Polda Jawa Tengah, memasuki babak baru. Polda Jawa Tengah kini tengah fokus mengumpulkan bukti rekaman CCTV dari dua lokasi kunci: Rumah Sakit Roemani Semarang dan Pasar Peterongan Semarang. Upaya pengumpulan bukti ini dilakukan untuk memperkuat konstruksi kasus yang telah resmi dinaikkan ke tahap penyidikan. Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol. Artanto, menyatakan bahwa rekaman CCTV dari kedua lokasi tersebut sangat krusial dalam mengungkap rangkaian peristiwa yang mengakibatkan kematian bayi malang tersebut.

"Rekaman CCTV dari Rumah Sakit Roemani dan Pasar Peterongan menjadi bukti penting yang kami kejar," tegas Kombes Pol. Artanto saat dikonfirmasi di Mapolda Jawa Tengah, Jumat (14/3/2025). Proses pencarian bukti ini dilakukan secara intensif oleh tim penyidik. Pihak kepolisian memastikan akan melakukan penyelidikan secara menyeluruh, termasuk menelusuri seluruh kemungkinan rekaman CCTV yang relevan dengan kronologi kejadian. Tidak hanya itu, tim penyidik juga berupaya untuk mengumpulkan berbagai bukti pendukung lainnya untuk melengkapi konstruksi kasus ini.

Kasus ini juga telah mendapat perhatian khusus dari Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol. Ribut Hari Wibowo. Beliau menekankan komitmen Polda Jateng untuk menangani kasus ini secara profesional dan transparan. "Kasus ini menjadi atensi khusus. Kami pastikan penyidik akan bekerja secara profesional dan transparan untuk mengungkap kebenaran," ujar Irjen Pol. Ribut Hari Wibowo. Jaminan transparansi ini bertujuan untuk memastikan proses hukum berjalan adil dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat.

Sementara itu, terkait hasil ekshumasi jenazah bayi yang dilakukan pada Kamis (6/3/2025), Kombes Pol. Artanto masih enggan merinci temuan terkait dugaan penganiayaan. Beliau menjelaskan bahwa hasil autopsi dan pemeriksaan forensik masih dalam proses pendalaman oleh tim penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Tengah. "Hasil ekshumasi dan forensik akan disampaikan secara resmi setelah proses analisis dan penyidikan selesai," tambahnya. Hal ini dilakukan untuk menjaga integritas proses penyidikan dan menghindari informasi yang dapat mengganggu proses hukum.

Kronologi kejadian bermula pada Minggu (2/3/2025), saat ibu korban, DJ, menitipkan bayinya kepada Brigadir AK di dalam mobil sebelum berbelanja di Pasar Peterongan. Namun, saat kembali, DJ mendapati anaknya dalam kondisi mengenaskan. Dengan panik, ia langsung membawa bayinya ke Rumah Sakit Roemani, namun sayangnya nyawa sang bayi tidak dapat diselamatkan. Merasa ada kejanggalan, DJ melaporkan kejadian tersebut kepada Polda Jawa Tengah pada 5 Maret 2025, yang kemudian menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan penyelidikan dan akhirnya menaikkan kasus ini ke tahap penyidikan.

Proses hukum terus berlanjut dengan upaya maksimal dari pihak kepolisian untuk mengungkap kebenaran di balik kematian bayi tersebut. Pengumpulan bukti-bukti, termasuk rekaman CCTV, menjadi kunci penting dalam mengungkap fakta yang sebenarnya dan memastikan keadilan ditegakkan. Polda Jawa Tengah berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini dengan profesionalisme dan transparansi tinggi.

Berikut poin penting yang perlu diperhatikan:

  • Kasus dugaan pembunuhan bayi berusia dua bulan telah dinaikkan ke tahap penyidikan.
  • Polda Jawa Tengah fokus mengumpulkan rekaman CCTV dari Rumah Sakit Roemani dan Pasar Peterongan.
  • Kapolda Jateng menekankan penyidikan dilakukan secara profesional dan transparan.
  • Hasil ekshumasi dan forensik masih dalam proses pendalaman.
  • Ibu korban melaporkan kejadian tersebut setelah menemukan anaknya dalam kondisi tidak wajar.