Menhub Pastikan Kesiapan Transportasi Lebaran 2025: Pengawasan ODOL Diperketat, Pelabuhan Dipisah Kelompok Kendaraan
Menhub Tinjau Kesiapan Transportasi Lebaran di Lampung
Dalam rangka memastikan kelancaran dan keamanan arus mudik Lebaran 2025, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi beserta Menteri Dalam Negeri dan Gubernur Lampung telah melakukan peninjauan langsung terhadap sejumlah sarana dan prasarana transportasi di Provinsi Lampung pada Kamis, 13 Maret 2025. Peninjauan ini mencakup berbagai aspek, mulai dari pengawasan kendaraan Over Dimension dan Over Loading (ODOL) hingga pengaturan alur lalu lintas di terminal dan pelabuhan penyeberangan. Kunjungan ini menjadi bagian penting dari rangkaian persiapan pemerintah dalam menghadapi lonjakan mobilitas masyarakat selama periode mudik dan balik Lebaran.
Pengawasan Ketat Kendaraan ODOL di Jembatan Timbang
Salah satu fokus utama kunjungan Menhub adalah pengawasan terhadap kendaraan ODOL di Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Way Urang, Lampung. UPPKB Way Urang, dengan luas area 19.620 meter persegi dan kapasitas 80 ton, memainkan peran krusial dalam mengawasi lalu lintas barang. Data menunjukkan bahwa sepanjang tahun 2024, UPPKB Way Urang telah memeriksa 25.817 unit kendaraan. Menhub menekankan pentingnya peningkatan pengawasan, khususnya selama periode angkutan Lebaran, guna mencegah potensi kecelakaan dan kerusakan infrastruktur akibat kelebihan muatan. Ia menginstruksikan pengawasan yang lebih ketat terhadap kendaraan ODOL di jembatan timbang tersebut, guna memastikan keselamatan dan keamanan perjalanan.
Kesiapan Terminal dan Pelabuhan Penyeberangan
Selanjutnya, Menhub meninjau Terminal Tipe A Rajabasa, yang memiliki luas 40.780 meter persegi dan melayani rute Bakauheni-Jawa dan sebaliknya. Terminal ini diprediksi akan melayani ribuan bus dan puluhan ribu penumpang selama Lebaran 2025, mengalami peningkatan 1-5 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Menhub memastikan telah dilakukan ramp check terhadap bus untuk memastikan kelaikan jalan, baik dari aspek teknis maupun administratif. Dari 223 bus yang diperiksa pada Januari dan Februari 2025, 98 dinyatakan laik jalan, 65 perlu perbaikan, dan 60 dinyatakan tidak laik jalan.
Peninjauan juga dilakukan di tiga pelabuhan penyeberangan di Lampung: Pelabuhan Bakauheni, Pelabuhan Wika Beton, dan Pelabuhan Bandar Bakau Jaya (BBJ) Muara Pilu. Untuk mengurai kepadatan dan mencegah kecelakaan, pemerintah menerapkan sistem pembagian pelabuhan berdasarkan jenis kendaraan. Pelabuhan Wika Beton untuk sepeda motor, Pelabuhan Bakauheni untuk mobil pribadi dan bus, serta Pelabuhan BBJ Muara Pilu untuk truk tronton golongan VII, VIII, dan IX. Sistem serupa juga diterapkan di Merak dengan pembagian di Pelabuhan Ciwandan, Merak, dan BBJ Bojonegara. Langkah ini diyakini akan meningkatkan efisiensi dan keselamatan perjalanan.
Penyesuaian Sistem Tiket untuk Kelancaran Arus Mudik
Untuk memastikan kelancaran arus mudik dan balik, sistem tiket eksekutif ditiadakan sementara selama periode angkutan Lebaran. Semua tiket penumpang, baik di Bakauheni maupun Merak, disamakan menjadi tiket kelas reguler. Langkah ini bertujuan untuk mendistribusikan beban penumpang secara merata di dermaga dan menghindari kemacetan yang sering terjadi di area tiket eksekutif pada tahun-tahun sebelumnya.
Kesimpulan
Dengan berbagai langkah persiapan yang telah dilakukan, Menhub optimistis bahwa angkutan Lebaran 2025 akan berjalan lancar dan aman. Pemerintah berkomitmen untuk memastikan kenyamanan dan keselamatan masyarakat selama periode mudik dan balik, dengan pengawasan yang ketat terhadap berbagai aspek transportasi dan penyesuaian sistem yang lebih efisien.