Pejabat Polres Bone Dinonaktifkan Terkait Dugaan Suap Kasus Narkoba

Pejabat Polres Bone Dinonaktifkan Terkait Dugaan Suap Kasus Narkoba

Kasat Narkoba Polres Bone, AKP Aswar, resmi dinonaktifkan dari jabatannya menyusul dugaan penerimaan uang damai senilai Rp 70 juta dari tersangka kasus narkoba. Penonaktifan ini diumumkan oleh Wakapolres Bone, Kompol Antonius Tutleta, pada Rabu, 12 Maret 2025. Keputusan ini diambil setelah beredarnya tangkapan layar percakapan WhatsApp yang diduga melibatkan AKP Aswar dan pihak tersangka, mengindikasikan adanya negosiasi terkait jumlah uang yang diminta untuk memuluskan proses hukum. Proses investigasi yang lebih mendalam kini tengah dilakukan oleh Propam Polda Sulsel.

Dalam percakapan WhatsApp yang menjadi bukti awal investigasi, AKP Aswar terindikasi meminta uang sejumlah Rp 80 juta kepada pihak tersangka untuk membebaskan tiga orang pelaku penyalahgunaan narkoba. Pihak tersangka kemudian merespon dengan menawarkan pembayaran sebesar Rp 70 juta setelah berkonsultasi dengan keluarga korban. Bukti digital ini menjadi dasar bagi Propam Polres Bone dan Propam Polda Sulsel untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. Proses penyelidikan tersebut menghasilkan keputusan penonaktifan AKP Aswar dari jabatannya sebagai Kasat Narkoba. Kompol Antonius Tutleta menekankan bahwa penyelidikan masih berlangsung dan tim Propam Polda Sulsel akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap AKP Aswar untuk mengungkap seluruh fakta terkait dugaan permintaan uang kepada keluarga tersangka.

Penonaktifan AKP Aswar menunjukkan komitmen aparat penegak hukum dalam menindak tegas oknum yang terlibat dalam praktik penyimpangan. Proses hukum akan terus berjalan untuk memastikan keadilan ditegakkan. Jabatan Kasat Narkoba Polres Bone kini telah diisi oleh AKP Irwandi, yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Barebbo. Pergantian kepemimpinan ini diharapkan dapat mengembalikan kepercayaan publik terhadap kinerja Polres Bone dalam memberantas peredaran gelap narkoba.

Proses hukum ini menyoroti pentingnya integritas dan profesionalisme dalam penegakan hukum. Dugaan penerimaan uang damai oleh seorang perwira polisi yang bertugas menangani kasus narkoba merupakan pelanggaran serius yang dapat merusak kepercayaan masyarakat. Langkah tegas yang diambil oleh pihak kepolisian dalam menindaklanjuti kasus ini menjadi bukti komitmen untuk menciptakan penegakan hukum yang bersih dan transparan. Investigasi yang menyeluruh diharapkan dapat mengungkap seluruh jaringan dan aktor yang terlibat, serta mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan. Transparansi dalam proses hukum ini sangat krusial untuk mengembalikan kepercayaan publik yang telah tergerus oleh kasus tersebut.

Berikut poin-poin penting dalam kronologi kasus ini:

  • Beredarnya tangkapan layar percakapan WhatsApp yang diduga antara AKP Aswar dan pihak tersangka narkoba.
  • Dugaan permintaan uang damai sebesar Rp 80 juta (awalnya) dan Rp 70 juta (akhirnya) dari AKP Aswar.
  • Penyelidikan oleh Propam Polres Bone dan Propam Polda Sulsel.
  • Penonaktifan AKP Aswar dari jabatannya sebagai Kasat Narkoba Polres Bone.
  • Pengangkatan AKP Irwandi sebagai pengganti AKP Aswar.
  • Proses pemeriksaan lebih lanjut oleh Propam Polda Sulsel terhadap AKP Aswar.