Bawaslu Semarang Beri Santunan Atas Meninggalnya PTPS dan Kecelakaan Pengawas TPS Pilkada 2024

Bawaslu Kabupaten Semarang Beri Santunan atas Meninggalnya PTPS dan Kecelakaan Pengawas TPS Pilkada 2024

Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 di Kabupaten Semarang diwarnai dengan insiden meninggalnya seorang Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) dan kecelakaan yang dialami oleh seorang pengawas TPS lainnya. Hal ini disampaikan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Semarang, Agus Riyanto, dalam rilis hasil pengawasan Pilkada 2024 pada Kamis, 13 Maret 2024 di Ungaran. Bawaslu Kabupaten Semarang memberikan santunan kepada keluarga PTPS yang meninggal dunia dan juga kepada pengawas TPS yang mengalami kecelakaan.

Agus Riyanto menjelaskan, PTPS yang meninggal dunia di salah satu TPS Kelurahan Gedanganak, memiliki riwayat penyakit jantung. Sebagai bentuk empati dan penghargaan atas pengabdiannya, Bawaslu Kabupaten Semarang memberikan santunan sebesar Rp 42 juta kepada keluarga almarhum. Selain itu, pengawas TPS yang mengalami kecelakaan dan menjalani perawatan di rumah sakit juga menerima bantuan dari Bawaslu. Besaran bantuan yang diberikan kepada pengawas TPS yang mengalami kecelakaan tidak dijelaskan secara rinci dalam rilis tersebut.

Meskipun terjadi insiden tersebut, Agus Riyanto menekankan bahwa secara keseluruhan proses pengawasan Pilkada 2024 di Kabupaten Semarang berjalan relatif kondusif dan minim pelanggaran. Ia menyatakan bahwa Bawaslu Kabupaten Semarang tidak menangani laporan pelanggaran, baik pidana maupun pelanggaran undang-undang lainnya. Satu-satunya temuan yang dilaporkan berdasarkan hasil monitoring di lapangan adalah dugaan pelanggaran pada tahapan kampanye. Temuan ini berupa kehadiran seorang anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di lokasi kampanye. Temuan tersebut telah disampaikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Semarang untuk ditindaklanjuti.

Agus Riyanto menambahkan bahwa minimnya temuan dan laporan pelanggaran ini menunjukkan keberhasilan upaya pencegahan pelanggaran yang dilakukan secara masif oleh Bawaslu Kabupaten Semarang. Upaya pencegahan ini, menurutnya, telah berhasil menekan potensi pelanggaran selama tahapan Pilkada 2024.

Berikut poin-poin penting dari rilis Bawaslu Kabupaten Semarang:

  • Meninggalnya seorang PTPS di Kelurahan Gedanganak karena sakit jantung.
  • Santunan Rp 42 juta diberikan kepada keluarga PTPS yang meninggal dunia.
  • Pengawas TPS yang mengalami kecelakaan juga menerima bantuan dari Bawaslu.
  • Minimnya temuan pelanggaran pemilu selama tahapan Pilkada 2024.
  • Satu temuan dugaan pelanggaran kampanye yang telah dilaporkan ke KPU Kabupaten Semarang.
  • Keberhasilan upaya pencegahan pelanggaran yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Semarang.

Kesimpulannya, meskipun terdapat insiden yang tidak diinginkan, pelaksanaan Pilkada 2024 di Kabupaten Semarang berjalan relatif lancar dan terkendali berkat upaya pencegahan yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Semarang. Bawaslu juga menunjukkan kepedulian dan tanggung jawabnya dengan memberikan santunan kepada keluarga PTPS yang meninggal dan pengawas TPS yang mengalami kecelakaan.