Pengemudi BMW Remaja Terancam Penahanan Usai Tabrak Pemotor di Tangerang

Pengemudi BMW Remaja Terancam Penahanan Usai Tabrak Pemotor di Tangerang

Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sebuah mobil BMW dan sepeda motor di Jalan Arteri Pinggir Tol JKC, Tangerang, pada Senin, 10 Maret 2025 pukul 20.08 WIB, berbuntut panjang. Pengemudi BMW, seorang remaja berinisial KI (16), kini berhadapan dengan potensi penahanan. Peristiwa nahas tersebut mengakibatkan pengendara sepeda motor, Al Mutarom, mengalami luka-luka dan harus menjalani perawatan di RSUD Kabupaten Tangerang. Kecelakaan terjadi saat mobil BMW B-889-KEN yang dikemudikan KI melaju dari arah Jalan Raya Cipondoh menuju Jalan Benteng Betawi. Menurut Kanit Laka Polres Metro Tangerang Kota, AKP Badruzzaman, saat memasuki depan Warung Mamah Fadil, mobil tersebut menabrak bagian belakang sepeda motor Honda Beat AE-6598-MJ yang dikendarai Al Mutarom. Akibatnya, korban terjatuh dan terseret sekitar 10 meter.

Proses hukum terhadap KI saat ini tengah berlangsung dengan pendekatan restorative justice. Kepolisian telah memeriksa KI dengan pendampingan dari Balai Pemasyarakatan (Bapas), mengingat statusnya sebagai pelaku anak. AKP Badruzzaman menjelaskan, upaya mediasi antara keluarga KI dan keluarga korban tengah dilakukan. Keluarga KI telah memberikan bantuan pengobatan kepada korban. Namun, jika upaya musyawarah ini gagal mencapai kesepakatan, maka KI terancam ditahan. "Kalau belum ketemu musyawarahnya, ya paling kita tahan," tegas AKP Badruzzaman. Selain KI, mobil BMW tersebut juga membawa dua penumpang lainnya, GB dan BM. Penyebab pasti kecelakaan masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

Proses restorative justice yang diterapkan dalam kasus ini menekankan pada penyelesaian konflik secara damai dan berfokus pada pemulihan kerugian korban. Namun, jika upaya mediasi tidak membuahkan hasil, proses hukum akan terus berjalan sesuai prosedur. Pihak kepolisian berkomitmen untuk menyelidiki secara tuntas penyebab kecelakaan dan memastikan keadilan tercapai bagi semua pihak. Kejadian ini sekali lagi menjadi pengingat akan pentingnya keselamatan berkendara dan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas. Semoga kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi semua pengguna jalan untuk lebih berhati-hati dan bertanggung jawab dalam berkendara, demi mencegah terjadinya kecelakaan serupa di masa mendatang.

Kronologi Kejadian:

  • Senin, 10 Maret 2025, pukul 20.08 WIB, terjadi kecelakaan lalu lintas di Jalan Arteri Pinggir Tol JKC, Tangerang.
  • Mobil BMW B-889-KEN yang dikemudikan KI menabrak sepeda motor Honda Beat AE-6598-MJ yang dikendarai Al Mutarom.
  • Korban mengalami luka-luka dan dilarikan ke RSUD Kabupaten Tangerang.
  • Polisi tengah menyelidiki penyebab kecelakaan.
  • Proses hukum terhadap KI sedang berjalan dengan pendekatan restorative justice.
  • Potensi penahanan terhadap KI masih terbuka jika mediasi gagal.