Puluhan Bangunan Liar di Bantaran Kali Sepak Bekasi Dibongkar, Warga Mengeluhkan Kurangnya Sosialisasi
Puluhan Bangunan Liar di Bantaran Kali Sepak Bekasi Dibongkar, Warga Mengeluhkan Kurangnya Sosialisasi
Operasi penertiban bangunan liar di bantaran Kali Sepak, Desa Srimukti dan Desa Srijaya, Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, berlangsung Jumat (14/3/2025). Sebanyak 60 bangunan tak berizin yang berdiri di sepanjang aliran sungai tersebut dirobohkan atas perintah Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dan Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang. Proses pembongkaran yang dimulai pukul 10.00 WIB ini melibatkan satu unit alat berat ekskavator yang secara sistematis meruntuhkan bangunan-bangunan tersebut. Bangunan-bangunan liar ini, yang telah berdiri selama puluhan tahun, sebelumnya difungsikan sebagai tempat tinggal dan usaha warga setempat, seperti warung makan dan kios-kios kecil.
Proses pembongkaran diawali dari sebuah warung kosong di depan SMPN 2 Tambun Utara, Jalan Gabus Raya. Dedi Mulyadi dan Ade Kuswara Kunang memantau langsung jalannya pembongkaran dari sebuah jembatan yang berjarak sekitar lima meter dari lokasi pembongkaran pertama. Sementara itu, di lokasi lain, terlihat sejumlah warga pemilik bangunan liar sibuk menyelamatkan barang-barang milik mereka. Suasana haru dan keprihatinan terlihat jelas dari raut wajah warga yang berupaya menyelamatkan harta benda mereka dari reruntuhan bangunan yang mulai dirobohkan. Barang-barang yang diangkut beragam, mulai dari perlengkapan rumah tangga sederhana hingga peralatan usaha mereka.
Salah seorang warga, Wana (55), seorang pedagang sate yang bangunannya turut dibongkar, mengungkapkan kekecewaannya karena tidak mendapatkan sosialisasi yang memadai terkait rencana pembongkaran ini. Ia mengaku baru mengetahui informasi pembongkaran tersebut pada hari pelaksanaan. "Tanggal 10 April mau digusur habis Lebaran. Yang hari ini enggak tahu, lurah enggak tahu, camat enggak tahu. Tahu-tahu hari ini," ujar Wana di lokasi kejadian. Wana mengaku pasrah dengan kenyataan bangunannya dibongkar, namun ia juga mempertanyakan kompensasi yang akan diberikan pemerintah atas kerugian yang dialaminya. "Kita belum tahu ini mau dibayar atau enggak," tambahnya dengan raut wajah yang penuh tanda tanya.
Kejadian ini menyoroti pentingnya sosialisasi yang transparan dan komprehensif dalam setiap program penertiban bangunan. Kurangnya komunikasi antara pemerintah daerah dengan warga terdampak berpotensi menimbulkan permasalahan sosial dan ketidakpuasan di masyarakat. Selain itu, pertanyaan mengenai kompensasi bagi warga yang bangunannya dibongkar perlu segera dijawab oleh pemerintah untuk menghindari konflik lebih lanjut. Pemerintah daerah perlu memastikan program penertiban dilakukan dengan mempertimbangkan aspek kemanusiaan dan keadilan bagi seluruh pihak yang terlibat.
Proses penertiban bangunan liar di bantaran Kali Sepak ini menjadi perhatian publik dan menuntut transparansi dan akuntabilitas dari pemerintah daerah dalam pengelolaan ruang publik dan tata kota yang berkelanjutan. Langkah-langkah selanjutnya yang akan diambil pemerintah daerah terkait kompensasi dan relokasi warga yang terdampak juga perlu dipantau secara ketat untuk memastikan keadilan dan kesejahteraan warga terjaga.
Berikut beberapa poin penting yang perlu diperhatikan terkait peristiwa ini:
- Kurangnya Sosialisasi: Ketidakjelasan informasi kepada warga mengenai jadwal pembongkaran menimbulkan keresahan dan ketidakpuasan.
- Kompensasi: Ketidakpastian mengenai kompensasi bagi warga yang terdampak perlu segera dijelaskan oleh pemerintah.
- Tata Kelola Ruang Publik: Peristiwa ini menggarisbawahi perlunya pengelolaan ruang publik yang lebih terencana dan melibatkan partisipasi warga.
- Transparansi dan Akuntabilitas: Pemerintah daerah perlu memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap program penertiban.