Cemburu Buta Picu Aksi Brutal: Suami Bakar Istri di Indramayu
Cemburu Buta Picu Aksi Brutal: Suami Bakar Istri di Indramayu
Sebuah peristiwa tragis terjadi di Indramayu, Jawa Barat, Senin (10/3/2025), di mana seorang suami tega membakar istrinya hingga mengalami luka bakar serius. Peristiwa yang menggemparkan ini bermula dari kecurigaan pelaku, R (28), warga Desa Mekarjati, Kecamatan Gantar, terhadap istrinya, S (23), yang diduga berselingkuh. Pasangan yang menikah secara siri selama enam tahun ini diketahui tengah menghadapi keretakan hubungan rumah tangga. Polisi berhasil meringkus pelaku kurang dari 24 jam setelah kejadian, tepatnya Selasa (11/3/2025) pukul 13.00 WIB.
Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Hillal Adi Imawan, mengungkapkan kronologi peristiwa tersebut. Pertengkaran antara korban dan pelaku telah terjadi sejak awal Maret 2025, dipicu oleh kecurigaan pelaku terhadap kedekatan korban dengan pria lain. Puncaknya, pada sekitar tanggal 3 Maret 2025, korban tak tahan lagi dengan pertengkaran tersebut dan memilih untuk meninggalkan rumah menuju rumah kakaknya di Desa/Kecamatan Gantar, Indramayu. Kepada pelaku, korban menyatakan tidak ingin lagi dihubungi karena telah menjalin hubungan dengan pria lain. Kejadian ini semakin memicu amarah pelaku.
Pada Senin (10/3/2025), pelaku melihat korban tengah bersama seorang pria di Alun-alun Haurgeulis. Hal ini semakin memicu emosi R. Setelah menghubungi korban dan mendapatkan balasan pesan yang menguatkan kecurigaannya, R kemudian membeli bensin di sebuah Pertamini seharga Rp 5.000. Dengan niat yang sudah tertanam kuat dalam benaknya, R menuju rumah kakak korban. Ia mengintip dari jendela kamar untuk memastikan keberadaan pria yang dicurigainya sebagai selingkuhan istrinya. Meskipun pria tersebut tidak ada, R melihat korban sedang asyik menelepon. Tanpa ragu, R mengambil sebuah botol kecil yang ditemukannya di dekat lokasi, menuangkan bensin ke dalamnya, lalu menyiramkan bensin tersebut ke wajah korban yang tengah tertidur pulas. Setelah itu, ia membakar korban sebelum melarikan diri.
Keluarga korban yang mendengar teriakan dan melihat api berkobar di dalam kamar, segera bertindak cepat. Mereka berusaha memadamkan api di tubuh korban menggunakan air dari tempat penampungan air yang tersedia. Api yang membakar kasur juga berhasil dipadamkan setelah selimutnya direndam air. Korban yang mengalami luka bakar serius di wajah, kepala, dan bagian tubuh lainnya, langsung dilarikan ke RSUD Indramayu untuk mendapatkan perawatan medis. Sementara itu, pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif oleh pihak kepolisian.
Peristiwa ini menjadi pengingat penting betapa bahayanya dampak cemburu buta dan bagaimana pentingnya menyelesaikan konflik rumah tangga dengan cara yang damai dan konstruktif, bukan dengan kekerasan. Pihak kepolisian diharapkan dapat mengusut tuntas kasus ini dan memberikan hukuman yang setimpal kepada pelaku atas perbuatan kejinya. Semoga kasus ini juga menjadi pembelajaran bagi masyarakat untuk selalu mengedepankan komunikasi dan menyelesaikan masalah dengan bijak.
Kronologi Kejadian:
- Awal Maret 2025: Terjadi pertengkaran antara korban dan pelaku karena kecurigaan perselingkuhan.
- 3 Maret 2025: Korban meninggalkan rumah dan pergi ke rumah kakaknya.
- 10 Maret 2025: Pelaku melihat korban bersama pria lain di Alun-alun Haurgeulis.
- 10 Maret 2025: Pelaku membakar korban di rumah kakaknya.
- 11 Maret 2025: Pelaku ditangkap polisi.