Langkah Terakhir Apple Menuju Peluncuran iPhone 16 di Indonesia: Izin Impor dalam Tahap Akhir
Langkah Terakhir Apple Menuju Peluncuran iPhone 16 di Indonesia: Izin Impor dalam Tahap Akhir
Perjalanan iPhone 16 series menuju pasar Indonesia memasuki babak akhir. Setelah berhasil memenuhi persyaratan sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dan izin sertifikat pos dan telekomunikasi (Postel) dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Apple kini tinggal selangkah lagi untuk meluncurkan produk terbarunya tersebut secara resmi di Tanah Air. Langkah krusial yang tersisa adalah pengurusan izin impor, berupa Tanda Pendaftaran Produk Impor (TPP Impor) dari Kemenperin.
Proses ini, menurut Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif, dimulai setelah Apple memperoleh sertifikasi Postel. Pantauan pada Jumat, 14 Maret 2025, menunjukkan tiga model iPhone 16 series – iPhone 16 Plus (A3290), iPhone 16 Pro (A3293), dan iPhone 16 Pro Max (A3296) – telah terdaftar di laman Postel Kominfo. Dengan demikian, Apple telah memenuhi syarat untuk mengajukan TPP Impor untuk ketiga model tersebut kepada Kemenperin. Dua model lainnya, iPhone 16 (A3287) dan iPhone 16e (A3409), diperkirakan akan segera menyusul mendapatkan sertifikasi Postel.
Peran Penting TPP Impor dan IMEI:
Perolehan TPP Impor merupakan langkah vital bagi Apple. Izin ini menjadi prasyarat untuk mendapatkan Nomor Identifikasi Peralatan Mobile (IMEI) dan Persetujuan Impor (PI) dari Kementerian Perdagangan. Nomor IMEI, yang terdiri dari 15 digit angka, merupakan identitas unik setiap perangkat dan sangat penting bagi operator seluler untuk mengidentifikasi perangkat yang terhubung ke jaringan mereka. Perangkat tanpa IMEI yang terdaftar di Central Equipment Identity Register (CEIR) akan mengalami pemblokiran sinyal.
Proses pendaftaran IMEI melibatkan empat lembaga: Kemenperin, Kominfo, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, dan operator seluler. Setelah IMEI terdaftar, iPhone 16 series dapat dipasarkan secara legal dan terhubung ke jaringan operator di Indonesia. Proses ini memastikan setiap perangkat terpantau dan memenuhi regulasi yang berlaku di Indonesia.
Antisipasi Peluncuran dan Komitmen Investasi Apple:
Direktur Layanan Infrastruktur Digital Kementerian Kominfo, Dwi Handoko, telah memastikan bahwa setelah memenuhi persyaratan Postel, tidak ada lagi hambatan regulasi dari pihak Kominfo. Hal ini menimbulkan optimisme akan peluncuran iPhone 16 series dalam waktu dekat. Meskipun demikian, baik Apple maupun distributor resminya di Indonesia belum mengumumkan jadwal peluncuran secara resmi. Para penggemar produk Apple di Indonesia pun masih menunggu pengumuman resmi tersebut.
Keputusan Apple untuk memasuki pasar Indonesia melalui jalur investasi menunjukkan komitmen jangka panjang perusahaan. Apple telah berinvestasi sebesar 1 miliar dolar AS (Rp 16,3 triliun) untuk membangun fasilitas riset dan inovasi di Indonesia selama periode 2025-2028. Investasi ini bukan hanya untuk memenuhi regulasi, tetapi juga menunjukkan kepercayaan Apple terhadap potensi pasar Indonesia.
Kesimpulannya, perilisan iPhone 16 series di Indonesia kini tinggal menunggu selesainya proses perizinan impor. Dengan langkah-langkah yang sudah ditempuh, peluncuran resmi produk ini di pasar Indonesia sudah di depan mata. Tinggal menunggu pengumuman resmi dari pihak Apple atau distributor resminya.