Upaya Suap Gagal, Komplotan Pencuri Ban Serep Truk di Tol Halim Dibekuk
Upaya Suap Gagal, Komplotan Pencuri Ban Serep Truk di Tol Halim Dibekuk
Kelicikan komplotan pencuri ban serep truk di Tol Dalam Kota, Jakarta Timur, berhasil digagalkan oleh kesigapan petugas Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya. Aksi pencurian yang dilakukan pada Kamis dini hari, 13 Maret 2025, sekitar pukul 01.45 WIB, berujung pada penangkapan lima tersangka. Kejadian bermula saat Bripka Tri Putra dan Brigadir Tri Putro tengah menjalankan patroli rutin di KM 1+400 Jalan Tol Dalam Kota arah Cikampek. Mereka mencurigai sebuah mobil Avanza hitam yang terparkir mencurigakan di bahu jalan, tepatnya di samping ramp stasiun kereta cepat Halim, 'menyelinap' di antara dua truk besar yang sedang berhenti.
Penyelidikan awal menunjukkan adanya satu buah ban serep truk besar di dalam mobil Avanza tersebut. Kecurigaan petugas semakin kuat. Saat diinterogasi, pengemudi Avanza menunjukkan gelagat panik dan mencoba menyuap petugas agar dilepaskan. Upaya tersebut, berupa perkataan 'sudah pak jangan rame-rame' disertai iming-iming sejumlah uang, dengan tegas ditolak oleh petugas PJR. Petugas tetap melanjutkan pemeriksaan dan berhasil mengamankan lima orang tersangka yang terlibat dalam pencurian tersebut.
Kasat PJR Polda Metro Jaya, Kompol Dhanar Dono, menjelaskan kronologi penangkapan tersebut. Ia menyebutkan bahwa awalnya hanya satu tersangka yang ditemukan di dalam mobil Avanza. Namun, berdasarkan informasi yang diperoleh dari interogasi, petugas kemudian melakukan pencarian terhadap empat tersangka lainnya. Keempat tersangka ditemukan bersembunyi di balik beton pembatas jalan tol. Kompol Dhanar menegaskan bahwa keberhasilan penangkapan ini menunjukkan komitmen PJR Polda Metro Jaya dalam memberantas kejahatan di jalan tol.
Keberhasilan penangkapan ini juga menunjukan ketegasan petugas dalam menghadapi upaya suap. Sikap tegas dan profesionalisme petugas PJR dalam menjalankan tugas menjadi contoh penting bagi penegakan hukum di Indonesia. Kelima tersangka kini tengah menjalani proses hukum lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Polisi berharap kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi pihak-pihak yang berniat melakukan tindakan kriminal di jalan tol. Petugas PJR akan terus meningkatkan kewaspadaan dan patroli untuk menjaga keamanan dan ketertiban di jalan tol.
- Kronologi penangkapan dimulai dari kecurigaan terhadap mobil Avanza yang terparkir mencurigakan di bahu jalan tol.
- Penemuan ban serep truk di dalam mobil Avanza menguatkan kecurigaan petugas.
- Upaya suap oleh tersangka gagal karena petugas tetap melakukan pemeriksaan.
- Lima tersangka berhasil ditangkap, satu di dalam mobil dan empat lainnya bersembunyi di balik beton.
- Kasus ini menjadi bukti komitmen PJR Polda Metro Jaya dalam memberantas kejahatan di jalan tol.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan dan kepatuhan hukum bagi seluruh pengguna jalan. Pihak kepolisian mengimbau agar masyarakat turut berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di jalan tol dengan melaporkan kejadian mencurigakan kepada pihak berwajib.